
Kebijakan dan Respons Terkait Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh
Pengibaran bendera bulan bintang kembali menjadi perhatian masyarakat Aceh setelah sekelompok warga mengibarkannya di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe pada Kamis (25/12/2025). Aksi tersebut memicu reaksi dari aparat TNI yang kemudian membubarkan aksi tersebut. Kolonel Infanteri Ali Imran, Komandan Korem 011/Lilawangsa, langsung turun tangan dalam proses pembubaran.
Dalam rekaman video yang viral, Kolonel Inf Ali Imran menegaskan bahwa Aceh adalah bagian dari Indonesia. Ia menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi bendera-bendera tertentu yang dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap kedaulatan negara. "Ambil itu bendera, ini Indonesia nggak ada itu bendera-bendera," ujarnya dengan tegas.
Aksi pengibaran bendera bulan bintang sempat mengganggu lalu lintas nasional dan menciptakan situasi tegang. Namun, akhirnya keadaan dapat dikembalikan normal setelah sekitar satu jam kejadian. Seorang pria dari kelompok tersebut diamankan oleh TNI karena ditemukan senjata api dan rencong di dalam tasnya.
Profil Kolonel Infanteri Ali Imran
Ali Imran, yang lahir di Banda Aceh pada 9 Juni 1978, merupakan perwira TNI yang memiliki latar belakang pendidikan militer yang kuat. Ia menempuh pendidikan umum hingga meraih gelar S-1 di Universitas Krisnadwipayana Jakarta pada tahun 2014. Selain itu, ia juga lulusan Akademi Militer (Akmil) 2000 dan mahir dalam kecabangan Infanteri Kopassus.
Karier militernya sangat panjang, termasuk bertugas di Korps Baret Merah, Bais TNI, Paspampres, dan Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad). Sebelum menjabat sebagai Danrem 011/Lilawangsa, ia pernah menjabat Dandim 0506/Tangerang (2022).
Ali Imran juga pernah bertugas di berbagai satuan tugas seperti Satgas BIN Aceh (2008), Densandha Papua (2011), Satgas Bais Lauser (2015–2017), dan Satgas Palapa Aceh (2018). Ia menerima berbagai tanda jasa seperti Satyalancana Dharma Nusa, Ksatria Yudha, Wira Karya, dan Santi Dharma XVIII.
Rekam Jejak dan Penunjukan Sebagai Danrem 011/Lilawangsa
Penunjukan Ali Imran sebagai Danrem 011/Lilawangsa berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Nomor Kep/244/IV/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI AD yang ditetapkan pada 5 April 2024. Prosesi serah terima jabatan dipimpin oleh Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fachrizal di Kodam IM, Banda Aceh, sehari sebelumnya.
Ali Imran tercatat sebagai Danrem termuda di seluruh Indonesia. Ia menggantikan Kolonel Kav Kapti Hertantyawan yang kini bertugas sebagai Wakil Direktur Kelembagaan di Secapa Angkatan Darat, Bandung.
Penjelasan Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda
Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Kolonel Infanteri Teuku Mustafa Kamal, menjelaskan bahwa sekelompok warga berkumpul di jalanan sekitar pukul 10.10 WIB, Kamis, 25 Desember 2025, sambil membawa bendera bulan bintang yang dipasang pada kayu. Sekitar pukul 10.30 WIB, mereka mengibarkan bendera dan mengayun-ayunkannya sambil meneriakkan kata “merdeka” saat pengguna jalan melintas.
Komandan Resor Militer 011/Lilawangsa, Kolonel Infanteri Ali Imran, kemudian berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan mendatangi lokasi bersama personel Korem serta Kodim 0103/Aceh Utara. Setiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WIB, aparat mengimbau massa untuk menghentikan aksi dan menyerahkan bendera, namun imbauan tersebut ditolak.
Aparat akhirnya melakukan pembubaran dan mengamankan bendera bulan bintang. Dalam pemeriksaan, terjadi adu mulut antara petugas dan massa. Seorang warga ditangkap karena kedapatan membawa senjata api. “Dari salah seorang warga ditemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta lima butir amunisi, satu magazen, dan satu senjata tajam,” kata Mustafa.
Warga tersebut diamankan ke Markas Korem 011/Lilawangsa sekitar pukul 11.30 WIB dan diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kelompok massa lainnya membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing sekitar pukul 12.10 WIB.
Mustafa menegaskan, bendera bulan bintang dilarang karena dianggap sebagai simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menentang kedaulatan negara. Pelarangan itu merujuk pada Pasal 106 dan 107 KUHP tentang makar, Pasal 24 huruf c Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.
Respons Wakil Gubernur Aceh
Bentrokan terjadi antara aparat TNI dengan sekelompok masyarakat yang mengibarkan bendera bintang bulan di Aceh Utara pada Kamis (25/12/2025). Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh menyayangkan insiden ini. Keprihatinan Dek Fadh disampaikan seusai kegiatan Dzikir dan Doa Bersama serta Tausiah Ustad Abdul Somad memperingati 21 Tahun Tsunami Aceh.
Kegiatan ini berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (26/12/2025). Ia berharap TNI/Polri dan GAM dapat bersatu padu dalam misi kemanusiaan. Lebih lanjut, ia juga meminta agar TNI/Polri mengurangi arogansi di lapangan. Dek Fadh lantas mengajak semua pihak untuk menjaga kekompakan dan bersatu padu dalam membantu para korban terdampak banjir.
Saat ini menurutnya, fokus seluruh pihak membantu para korban terdampak bencana. Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah turut merespons. Ia mengatakan, kejadian tersebut merupakan miskomunikasi antara kedua pihak. Kini, permasalahan telah diselesaikan dan kedua belah pihak sepakat menjaga situasi agar kondusif.
Pernyataan Gubernur Aceh Mualem
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengimbau masyarakat Aceh agar tidak ada yang mengibarkan Bendera Bulan Bintang. Imbauan itu disampaikan Mualem menanggapi banyaknya beredar video dan foto di media sosial yang memperlihatkan warga Aceh mengibarkan Bendera Bulan Bintang.
“Kita imbau tidak perlu dinaikkan (Bendera Bulan Bintang),” kata Mualem, usai melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030 di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Senin (17/11/2025) malam. Meski demikian, Mualem tidak mempermasalahkan terkait adanya pengibaran Bendera Bulan Bintang tersebut.
“Tapi ialah untuk aneuk muda sigoe-goe kon hana pu (Tapi ialah untuk anak muda sesekali tidak masalah-red),” ujar Mualem disambut tawa orang-orang disampingnya.
Diketahui, Bendera Bulan Bintang merupakan salah satu simbol yang pernah dipakai oleh Gerakan Aceh Merdeka. Bendera sarat makna tersebut kerap dikibarkan pada momen-momen tertentu, seperti peringatan Hari Damai Aceh yang diperingati setiap tanggal 15 Agustus. Selain itu, Bendera Bulan Bintang juga sering dikabarkan pada peringatan milad GAM yang saban tahun dilaksanakan pada tanggal 4 Desember.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar