Komentar Menkeu Purbaya Soal Baju Impor Bekas untuk Bencana Sumatera

Komentar Menkeu Purbaya Soal Baju Impor Bekas untuk Bencana Sumatera

Reaksi Keras Menteri Keuangan terhadap Rencana Penyaluran Pakaian Impor Bekas ke Korban Bencana

Pernyataan yang disampaikan oleh seorang pejabat Bea Cukai mengenai rencana penyaluran pakaian impor bekas hasil sitaan ke korban bencana di Sumatra memicu reaksi tajam dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia secara langsung menolak wacana tersebut dan menyemprot para pejabat Bea Cukai karena dinilai melanggar aturan serta berpotensi membuka celah masuknya kembali balpres atau pakaian impor bekas ilegal.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, sebelumnya sempat menyampaikan pernyataan tersebut kepada wartawan. Namun, Purbaya menegaskan bahwa tidak ada rencana resmi untuk mengirimkan barang ilegal tersebut ke korban bencana.

“Barang itu kan ilegal. Secara formal, tidak ada kebijakan seperti itu. Hasil diskusi dengan Presiden, dia bilang jangan dulu, kecuali berubah, sampai sekarang belum ada,” ujar Purbaya saat menjawab pertanyaan wartawan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025), seperti dilansir oleh Nusantara TV.

Awalnya, saat ditanya wartawan tentang pakaian impor bekas yang akan dikirim ke lokasi bencana di Sumatra, Purbaya tampak kebingungan. Ia kemudian bertanya kepada jajaran Bea Cukai di sampingnya terkait siapa yang menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan. Dari situ diketahui bahwa pernyataan tersebut berasal dari Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.

“Nirwala mana?” tanya Purbaya kepada jajaran Bea Cukai di sebelahnya yang kemudian mencoba memanggil Nirwala. Karena cukup lama dan Nirwala tidak kunjung datang, Purbaya tampak berteriak ke arah Nirwala.

“Nirwala, enak aja lu ngomong,” kata Purbaya sambil menggeleng-gelengkan kepala dengan raut wajah kecewa. “Hah, Menterinya gua, dia bukan menteri,” timpal Purbaya lagi.

Purbaya menegaskan bahwa seluruh pihak harus menjaga dan mematuhi aturan yang berlaku. “Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan bagus buat bencana,” katanya.

Menurut Purbaya, jika hendak memberikan bantuan kepada korban bencana di Sumatra, ia lebih memilih membeli pakaian baru hasil produksi dalam negeri dibandingkan pakaian impor bekas.

“Lebih baik kita beli barang-barang UMKM dalam negeri atau produk yang baru untuk di kirim ke korban bencana,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang untuk menyalurkan baju impor ilegal kepada para korban bencana. “Itu yang nanti bisa salah satunya. Karena kan kalau sesuai ketentuan, barang hasil penindakan itu akan menjadi barang milik negara,” jawab Nirwala usai konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025).

Menurut Nirwala, ketentuan tindak lanjut penindakan pakaian impor ilegal terbagi ke dalam tiga opsi. Opsi tersebut meliputi pemusnahan barang, penghibahan barang dengan tujuan tertentu, atau pelelangan barang ilegal. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan terkait opsi tersebut sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

“Tinggal nanti pemerintah putuskannya yang mana. Nanti dari teman-teman dari Dirjen Kekayaan Negara yang akan memutuskan,” jelasnya.

Perbedaan Pendapat antara Bea Cukai dan Kementerian Keuangan

Perbedaan pendapat ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara Bea Cukai dan Kementerian Keuangan dalam menghadapi isu pakaian impor bekas ilegal. Sementara Bea Cukai bersedia mempertimbangkan opsi penghibahan barang hasil sitaan, Kementerian Keuangan menolak rencana tersebut secara tegas.

Beberapa hal yang menjadi perhatian utama adalah:

  • Kepatuhan terhadap aturan hukum: Purbaya menekankan pentingnya menjaga aturan yang berlaku agar tidak terjadi penyalahgunaan.
  • Potensi masuknya barang ilegal kembali: Jika pakaian impor bekas dilepas ke masyarakat, bisa saja berpotensi membuka jalan bagi masuknya barang ilegal kembali.
  • Prioritas pada produk lokal: Purbaya lebih memilih menggunakan produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM.

Dengan adanya perbedaan pandangan ini, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara instansi terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kebijakan yang tidak jelas. Hal ini juga menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kepentingan publik dan regulasi yang berlaku.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan