Reaksi Keras Menteri Keuangan terhadap Rencana Penyaluran Pakaian Impor Bekas ke Korban Bencana
Pernyataan yang disampaikan oleh seorang pejabat Bea Cukai mengenai rencana penyaluran pakaian impor bekas hasil sitaan ke korban bencana di Sumatra memicu reaksi keras dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu tersebut secara tegas menolak wacana tersebut dan menilai bahwa langkah tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Penolakan Tegas dari Menteri Keuangan
Menkeu Purbaya menyemprot para pejabat Bea Cukai karena dinilai telah memberikan informasi yang tidak tepat kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk mengirimkan barang ilegal tersebut ke korban bencana. "Itu kan barang ilegal. Paling enggak secara formal enggak ada kebijakan ke sana," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ia juga menyebutkan bahwa hasil diskusi dengan Presiden menunjukkan bahwa rencana tersebut belum diizinkan. "Sampai sekarang belum ada," tambahnya.
Peristiwa Saat Wartawan Bertanya
Awalnya, saat ditanya tentang rencana pengiriman pakaian impor bekas ke lokasi bencana, Purbaya tampak kebingungan. Ia kemudian bertanya kepada jajaran Bea Cukai di sebelahnya terkait siapa yang menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan. Dari situ diketahui bahwa pernyataan tersebut berasal dari Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.
Purbaya langsung memanggil Nirwala dan menunjukkan ketidakpuasan terhadap pernyataannya. "Nirwala, enak aja lu ngomong," katanya sambil menggeleng-gelengkan kepala dengan raut wajah kecewa. Ia juga menambahkan, "Hah, Menterinya gua, dia bukan menteri."
Pentingnya Mematuhi Aturan
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa seluruh pihak harus menjaga dan mematuhi aturan yang berlaku. Ia khawatir jika hal ini dibiarkan, maka akan banyak lagi balpres atau pakaian impor bekas ilegal yang masuk dengan alasan bantuan bencana. "Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan bagus buat bencana," katanya.
Pilihan Alternatif untuk Bantuan
Menurut Purbaya, jika ingin memberikan bantuan kepada korban bencana di Sumatra, lebih baik membeli pakaian baru hasil produksi dalam negeri dibandingkan pakaian impor bekas. "Lebih baik kita beli barang-barang UMKM dalam negeri atau produk yang baru untuk di kirim ke korban bencana," ujarnya.
Penjelasan dari Pejabat Bea Cukai
Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang untuk menyalurkan baju impor ilegal kepada para korban bencana. "Itu yang nanti bisa salah satunya. Karena kan kalau sesuai ketentuan, barang hasil penindakan itu akan menjadi barang milik negara," jawabnya usai konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur.
Menurut Nirwala, ketentuan tindak lanjut penindakan pakaian impor ilegal terbagi ke dalam tiga opsi. Opsi tersebut meliputi pemusnahan barang, penghibahan barang dengan tujuan tertentu, atau pelelangan barang ilegal. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan terkait opsi tersebut sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. "Tinggal nanti pemerintah putuskannya yang mana. Nanti dari teman-teman dari Dirjen Kekayaan Negara yang akan memutuskan," jelasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar