Komisi XI DPR RI Pastikan Progres IKN Sesuai UU

Komisi XI DPR RI Pastikan Progres IKN Sesuai UU

Komisi XI DPR RI Meninjau Progres Pembangunan IKN

Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja untuk meninjau perkembangan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa proyek strategis nasional tersebut berjalan sesuai dengan mandat undang-undang yang berlaku.

Pada kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur di IKN terus menunjukkan kemajuan yang sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Rombongan Komisi XI meninjau sejumlah titik utama pembangunan, termasuk Istana Negara, Istana Garuda, serta area yang dipersiapkan sebagai kawasan legislatif.

Progres pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagaimana yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan, ungkapnya pada Jumat (12/12/2025).

Kunjungan kerja ini turut didampingi oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan, sejalan dengan fungsi Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan, dan perbankan nasional. Hal ini menunjukkan komitmen penuh dari lembaga-lembaga terkait dalam mendukung visi pemerintah tentang pembangunan IKN.

Selain melakukan peninjauan fisik, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penanaman pohon endemik Kalimantan. Aksi ini menjadi simbol dukungan terhadap konsep kota hutan (forest city) yang menjadi salah satu prinsip utama pembangunan IKN.

  • Penanaman pohon dilakukan di lokasi yang telah ditentukan, sehingga dapat menjadi bagian dari ekosistem alami kawasan IKN.
  • Pohon-pohon yang ditanam merupakan spesies asli Kalimantan, yang diharapkan mampu memberikan manfaat lingkungan jangka panjang.
  • Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup dalam pembangunan kota.

Kunjungan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berada pada jalur perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah dan diamanatkan undang-undang. Dolfie mengungkapkan harapan bahwa IKN sebagai masa depan Indonesia ini akan terus berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

  • IKN diharapkan menjadi model kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
  • Pembangunan IKN juga harus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
  • Dengan pendekatan yang terencana dan terukur, IKN diharapkan mampu menjadi pusat pemerintahan yang modern dan efisien.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan