
Komitmen Polda Kaltara dalam Memerangi Peredaran Narkoba
Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Tidak hanya fokus pada wilayah perbatasan yang berdekatan dengan Malaysia, Polda Kaltara juga memperluas upaya pemberantasan hingga ke kawasan perkotaan dan daerah padat penduduk.
Dalam Press Release Akhir Tahun 2025 di Mapolda Kaltara, Kapolda menekankan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi sasaran strategis utama. "Pada 2025, mulai Januari hingga sekarang, Polda Kaltara bersama Polres/ta jajaran, berhasil mengungkap jaringan narkoba kelas berat, dengan total barang bukti mencapai 129 kilogram lebih sabu," ungkapnya, Rabu (31/12/2025).
Selama tahun ini, Polda Kaltara mencatat 265 kasus narkoba. Sebanyak 217 kasus sudah disidangkan, sementara sisanya masih dalam tahap pengembangan. Dari kasus tersebut, 366 tersangka berhasil diamankan, dengan barang bukti berupa sabu, ekstasi, ganja, hingga narkoba sintetis berbentuk liquid.
Program Kampung Bebas Narkoba
Selain penindakan tegas, Polda Kaltara juga gencar melaksanakan program Kampung Bebas Narkoba. Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah kawasan Selumit Pantai, Kota Tarakan. "Agenda ini penting untuk menyelamatkan anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba," ujar Kapolda Kaltara.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta membangun lingkungan yang aman dari penggunaan narkoba. Melalui pendekatan edukasi dan pencegahan, Polda Kaltara berharap bisa mengurangi jumlah pengguna dan penyalahguna narkoba di wilayah Kaltara.
Tantangan yang Dihadapi Polda Kaltara
Meski telah mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba, Kapolda mengakui adanya tantangan besar yang harus dihadapi. "Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk penambahan kuota personel guna mengoptimalkan pelayanan masyarakat di provinsi termuda di Indonesia ini," tegasnya.
Berikut beberapa tantangan utama yang dihadapi Polda Kaltara:
- Keterbatasan jumlah personel: Kapolda menyebut kebutuhan penambahan kuota personel agar pelayanan lebih optimal.
- Kondisi geografis: Kaltara berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga jalur peredaran narkoba lintas negara sangat terbuka.
- Wilayah perkotaan padat penduduk: Tarakan dan kawasan lain menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba, sehingga perlu pengawasan ekstra.
- Jaringan narkoba kelas berat: Kasus yang diungkap melibatkan barang bukti dalam jumlah besar, menandakan adanya sindikat terorganisir.
- Proses hukum belum tuntas: Sebagian kasus masih dalam tahap pengembangan karena tersangka belum seluruhnya tertangkap.
Dengan tantangan-tantangan tersebut, Polda Kaltara terus berupaya keras untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Utara.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar