Komnas Perempuan: Kekerasan terhadap Perempuan Makin Rumit


Komnas Perempuan melakukan pembaruan terhadap Peta Kekerasan Pengalaman Perempuan yang sebelumnya dirilis pada tahun 2002. Pembaruan buku ini diumumkan secara virtual pada Senin (15/12) dan masih dalam tahap peluncuran resmi.

Buku ini bertujuan untuk memetakan berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan di Indonesia. Dengan istilah "peta", Komnas Perempuan berupaya menyajikan kondisi kekerasan terhadap perempuan melalui survei dan pengolahan data. Tujuan dari perkenalan buku ini adalah membantu masyarakat memahami kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan. Banyak bentuk kekerasan masih terselubung oleh sistem hukum, ekonomi, serta nilai agama dan adat, sehingga menyulitkan perempuan untuk mengungkapkan pengalaman kekerasan mereka.

Oleh karena itu, kehadiran buku ini menjadi gebrakan baru dalam upaya memahami realitas kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Saat melakukan pembaruan, Ketua Resource Center Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan semakin kompleks.

“Sejak publikasi peta kekerasan tahun 2002 lalu, kita melihat kekerasan terhadap perempuan semakin kompleks. Banyak sekali pola baru dalam kasus kekerasan terhadap perempuan. Dengan mengambil fokus pada ranah personal ini, kita berharap masing-masing bentuk kekerasan dapat dikenali dengan lebih baik,” ujarnya.

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Ranah Personal


Chatarina menambahkan bahwa bentuk-bentuk kekerasan di ranah personal tidak hanya terjadi terhadap istri dan anak perempuan, tetapi juga dalam relasi pacaran atau serupa pacar, melibatkan mantan pasangan, serta hubungan personal lainnya.

“Bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan terus berevolusi mengikuti perubahan sosial dan teknologi. Pandemi dan perkembangan internet telah menunjukkan peningkatan dan perubahan pola kekerasan,” jelasnya.

Tantangan dalam Pembaruan Peta Kekerasan Pengalaman Perempuan Indonesia


Meski pembuatan buku ini memiliki misi yang mulia, tantangan yang dihadapi tidak bisa diabaikan. Dewi Novirianti, Managing Partner dan Gender Analysis Specialist N & P Law Firm mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan yang semakin kompleks menjadi tantangan yang lebih besar. Ia menyarankan agar Komnas Perempuan dapat mempertajam analisis dengan pendekatan yang lebih inovatif.

“Komnas Perempuan perlu membuat roadmap atau semacam workplan dalam memperbaiki pemetaan ini. Begitu juga lingkup pembahasannya perlu dipertajam dengan mengaitkan pengalaman penyintas, dengan regulasi-regulasi yang ada, termasuk pada soal yang wilayah hukumnya masih abu-abu,” tambahnya.

Bisa Jadi Pertimbangan Pembuatan Regulasi


Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor menyatakan bahwa pembaruan buku ini masih memerlukan analisis lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk meminimalkan kekerasan terhadap perempuan.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Peta Kekerasan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan baru tentang kekerasan yang terjadi terhadap perempuan.

“Komnas Perempuan memosisikan upaya penyusunan peta kekerasan ini sebagai langkah reflektif. Tidak hanya berfokus pada memperbarui data, tapi harapannya juga mampu membangun pengetahuan baru yang lebih kontekstual dengan dinamika perubahan sosial di masyarakat,” ungkapnya.

Maria pun berharap pembaruan buku ini dapat menjadi acuan terhadap kebijakan yang memihak terhadap korban. “Ke depan, untuk advokasi, peta kekerasan ini harapannya dapat menjadi dasar yang dapat dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan yang lebih berpihak pada korban,” tutup Maria.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan