Kompos Gratis untuk Warga Badung di TPST Mengwitani Bali

TPST Mengwitani Memaksimalkan Pengolahan Sampah Organik

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani yang terletak di sebelah Terminal Tipe A Mengwi kini semakin memperhatikan pengolahan sampah organik. Dengan kapasitas yang cukup besar, TPST ini mampu mengolah puluhan ton sampah setiap harinya.

Salah satu hasil dari pengolahan tersebut adalah kompos yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis. Namun, masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar dapat mendapatkan kompos. Setiap orang hanya diperbolehkan mengambil maksimal 15 kampil kompos.

Koordinator TPST Mengwitani, Dewa Gede Adi Pramartha, menjelaskan bahwa kompos ini telah melalui uji laboratorium dan aman digunakan untuk berbagai jenis tanaman. "Kompos ini sudah melalui uji laboratorium dan aman dimanfaatkan untuk tanaman. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya," ujarnya pada Jumat 2 Januari 2026.

Pengolahan sampah organik membutuhkan waktu sekitar dua bulan sebelum kompos siap dipanen. Selama periode ini, sampah yang diterima mencapai 40 hingga 50 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 ton adalah sampah organik yang diolah menjadi kompos. Hasilnya, terjadi penyusutan sampai 9 ton.

Adi Pramartha menambahkan bahwa kompos ini umumnya digunakan untuk kebutuhan berkebun skala rumah tangga, seperti tanaman hias, sayuran, maupun tanaman buah di pekarangan. Meski begitu, hingga saat ini masih belum banyak warga yang memanfaatkannya. "Memang ada warga yang sudah memanfaatkan, tapi belum banyak. Biasanya digunakan untuk berkebun. Hasil kompos ini kan bisa dibilang, sampah dikelola, kemudian hasilnya kembali bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," tambahnya.

Cara mendapatkan kompos gratis di TPST Mengwitani terbilang mudah. Masyarakat hanya perlu datang langsung ke lokasi TPST dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi. Setelah mengajukan permohonan, warga bisa langsung mengambil kompos yang tersedia secara gratis maksimal 15 kampil. "Setiap warga bisa mendapatkan maksimal 15 kampil kompos secara gratis tanpa dipungut biaya. Jadi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan berkebun di rumah," kata Adi Pramartha.

Pihak TPST juga mengimbau masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah organik dan pemanfaatannya kembali. "Tujuan dari pembuatan TPST ini sama. Jadi sampah organik setelah jadi kompos bisa dimanfaatkan kembali," imbuhnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan