
Penertiban PKL Pasar Minggu dan Tantangan yang Dihadapi Pedagang
Pada Selasa (9/12/2025), dilakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Minggu Kota Bengkulu. Kegiatan ini mencakup pedagang yang berjualan di dekat kawasan Mega Mall, deretan ruko dari pintu masuk Pasar Minggu hingga Pos Polisi, serta jalur dua eks Pasar Mambo dari Pos Polisi sampai Pengadilan Agama/Kanwil Kemenag. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata kembali area Pasar Minggu dan menerapkan peraturan larangan berjualan di badan jalan.
Namun, kebijakan tersebut tidak selalu mendapat dukungan penuh dari para pedagang. Sebelumnya, pada Rabu (26/11/2025), sempat terjadi bentrok antara petugas Satpol PP dengan ratusan PKL. Hal ini menunjukkan ketegangan antara pihak pemerintah dan para pedagang yang merasa tidak puas dengan relokasi yang disediakan.
Di lokasi kejadian, beberapa PKL sudah tidak lagi berjualan di tempat sebelumnya. Mereka memilih untuk mundur ke area ruko depan Mega Mall atau mencari lokasi lain di sekitar Pasar Minggu. Namun, relokasi yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu, yaitu Pasar Tradisional Modern (PTM), masih sepi karena dinilai tidak layak dan minim pengunjung.
Banyak PKL memilih untuk tetap berjualan di luar PTM karena khawatir akan kesulitan dalam menjual barang dagangan mereka. Lori Boy (33), salah satu pedagang ayam potong yang pernah berjualan di PTM, mengeluhkan bahwa kondisi di sana sangat sepi. Ia hanya bertahan selama tiga bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk pindah ke luar gedung.
“Sepi kayak kuburan, jadi rugi kita karena pengaruh plang parkir itu,” ujar Boy. Kerugian yang dialami mencapai Rp700–800 ribu, sehingga ia kesulitan memenuhi setoran kepada bosnya. Selain itu, tempat berjualan di PTM juga dinilai tidak layak karena berada di halaman parkir.
Anton, pedagang bumbu yang berjualan di dekat lokasi relokasi, menyebutkan bahwa area tersebut sempit dan kurang strategis. Ia mengatakan bahwa jumlah pedagang yang direlokasi cukup banyak, sehingga tempat tersebut tidak dapat menampung semua PKL. “Harapannya pedagang di luar difasilitasi tempat yang bagus dan teratur,” kata Anton.
Sementara itu, Miko, pedagang ikan nila yang sudah berjualan selama 19 tahun di dalam Gedung PTM, mengeluhkan kondisi fisik bangunan yang memprihatinkan. Atap bocor, lantai licin, dan aliran air sering tersumbat menjadi masalah utama. Untuk mengatasi masalah tersebut, ia bersama sejumlah pedagang bahkan memasang terpal tambahan sebagai atap darurat.
Beni, pedagang daging di lokasi yang sama, juga mengeluhkan jumlah pembeli yang semakin sedikit. Menurutnya, sejak adanya portal parkir di jalur masuk PTM, kepadatan pengunjung mulai menurun. “Semenjak di portal parkir ini, dulu ramai sebelum ada itu,” beber Beni.
Selain itu, Beni juga mengeluhkan sampah yang berserakan dan tikus yang berkeliaran di area lapak pedagang. Meskipun telah membayar uang kebersihan, ia mengatakan bahwa kebersihan di lokasi tersebut sering kali tidak terjaga.
Tantangan dan Harapan Pedagang
Dari keluhan-keluhan yang disampaikan, terlihat bahwa relokasi yang dilakukan oleh pemerintah belum sepenuhnya memberikan solusi yang efektif bagi para pedagang. Banyak dari mereka merasa tidak nyaman dengan lokasi baru dan khawatir akan kehilangan pelanggan. Oleh karena itu, para pedagang berharap agar pemerintah dapat melihat langsung kondisi lapangan dan meninjau kembali kebijakan relokasi.
Seiring dengan itu, banyak dari mereka juga berharap agar tempat relokasi benar-benar nyaman dan layak digunakan. Dengan demikian, para pedagang bisa tetap berjualan dengan layak tanpa harus kehilangan pelanggan atau mengalami kerugian besar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar