
Di tengah keheningan yang menggambarkan situasi TPS ilegal di depan Perumahan Taman Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kini berubah menjadi tempat yang sepi. Sejak viral di media sosial, aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut telah ditutup oleh pemerintah daerah setempat.
Pantauan terbaru menunjukkan bahwa garis kuning polisi telah dipasang tepat di area masuk ke TPS ilegal. Akses menuju lokasi ini sangat sempit dan berlumpur, sehingga hanya bisa dilewati satu kendaraan mobil. Di sekitar area TPS, tumbuh ilalang dan rumput liar, serta tanaman-tanaman liar lainnya yang menambah kesan tidak terawat.
Sebelum memasuki area TPS ilegal, terdapat sebuah pos kayu yang tampak kosong. Tidak ada aktivitas warga atau penjaga yang terlihat di sekitar lokasi. Lokasi TPS ilegal juga berada di dekat pinggir Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), yang memperkuat dugaan bahwa area ini sering digunakan untuk pembuangan sampah tanpa pengawasan.
Hingga sore hari, tumpukan sampah masih tersisa di lokasi tersebut. Sampah-sampah seperti limbah rumah tangga, plastik, stirofoam, dan bahan-bahan lainnya bercampur dan menyebabkan aroma bau tak sedap yang mengganggu lingkungan sekitar.
Warga setempat bernama Udin (65) mengungkapkan bahwa beberapa hari lalu, banyak aparat keamanan dan pemerintahan yang datang ke lokasi untuk melakukan penutupan TPS ilegal. Ia mengatakan bahwa aktivitas pembuangan sampah ini diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Ada kali (ditaksir) 10 tahunan, udah lama. Kalau buang sampah lapor dulu, cuma sekarang ditutup karena kemarin (ada penindakan dari Bupati)," ujar Udin saat dijumpai di lokasi.
Menurut Udin, aktivitas pembuangan sampah ilegal terjadi karena lokasi TPS ilegal tersembunyi di belakang pertokoan kosong dan lahan yang tertutup semak-semak. "Enggak ketahuan, lokasinya ngumpet," katanya.
Penindakan terhadap TPS ilegal ini dilakukan setelah isu tentang aktivitas tersebut menyebar di media sosial. Plt Bupati Bekasi, Ade Surya Atmaja, melakukan peninjauan ke lokasi pada Minggu (28/12) lalu sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Penanganan TPS ilegal tetap dilakukan secara terkoordinasi, termasuk kemungkinan dukungan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Ade Surya Atmaja menyampaikan bahwa penanganan akan terus dilanjutkan sesuai dengan arahan gubernur.
"InsyaAllah, sesuai arahan Pak Gubernur, penanganan akan tetap ditindaklanjuti. Ke depan, akan dilakukan pembersihan lanjutan dengan melibatkan BBWS," ujarnya dalam keterangannya.

Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar