
Korban Jiwa Akibat Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mencapai 1.053 Orang
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa jumlah korban meninggal akibat banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 1.053 orang. Data ini diperbarui hingga Selasa (16/12/2025), dengan penambahan korban yang ditemukan di sejumlah wilayah.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa hingga tanggal tersebut, total korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut mencapai 1.053 jiwa. Dalam jumpa persnya, ia menjelaskan bahwa tim pencarian menemukan 18 jasad di Aceh (17 di Aceh Tamiang dan 1 di Aceh Utara) serta 5 jasad di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sehingga total penemuan baru mencapai 23 jenazah.
Selain korban meninggal, BNPB juga mencatat 200 orang masih hilang dan 606.040 jiwa mengungsi. Berikut rincian korban hilang di masing-masing daerah:
- Sumatera Utara:
- Tapanuli Tengah: Sukabangun & Aloban Bair (45 hilang)
- Tapanuli Selatan: Desa Garoga, Batang Toru (30 hilang)
-
Kota Sibolga: Pancuran Gerobak, Sibolga Kota (1 hilang)
-
Sumatera Barat:
- Kabupaten Agam: Malalak & Palembayan (55 hilang)
- Kota Padang Panjang: Sungai Batang Anai (31 hilang)
- Kabupaten Padang Pariaman: Sungai Batang Anai (1 hilang)
-
Kabupaten Ranah Datar: Sungai Batang Anai
-
Aceh:
- Bener Meriah (14 hilang)
- Aceh Utara (6 hilang)
- Aceh Tengah (4 hilang)
- Bireun (3 hilang)
- Nagan Raya (3 hilang)
- Aceh Tamiang (jumlah belum pasti)
Aceh Meminta Bantuan dari PBB
Bencana yang terjadi sejak 25 November lalu membuat kondisi wilayah terdampak belum pulih sepenuhnya. Pemerintah daerah mengaku kewalahan, bahkan Pemprov Aceh resmi meminta bantuan dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni UNDP dan UNICEF.
Permintaan bantuan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, pada Minggu (14/12/2025). Ia menjelaskan bahwa permintaan keterlibatan lembaga internasional dilakukan karena pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004.
Selain itu, saat ini tercatat sekitar 77 lembaga dengan mengikutsertakan 1.960 relawannya sudah berada di Aceh. Mereka merupakan lembaga atau NGO lokal, nasional, dan internasional.
PBB di Indonesia menyatakan terus memantau situasi secara seksama dan tetap terlibat aktif bersama pemerintah Indonesia dalam mengawal respons darurat di provinsi terdampak. PBB juga siap memperkuat dukungan tersebut dengan bekerja sama secara erat dengan pemerintah.
UNDP Indonesia telah menerima permintaan resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh. Saat ini, UNDP tengah melakukan peninjauan untuk memberikan dukungan terbaik yang dapat diberikan kepada pihak-pihak nasional yang terlibat dalam penanganan, serta masyarakat yang terdampak.
Sementara itu, UNICEF juga menyampaikan simpati yang mendalam kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. UNICEF juga sedang menelaah bidang-bidang dukungan yang diminta, melalui koordinasi dengan otoritas terkait, untuk mengidentifikasi kebutuhan prioritas di mana UNICEF dapat berkontribusi dalam upaya penanganan yang dipimpin oleh pemerintah.
Prabowo Tegaskan Indonesia Masih Mampu Menangani Bencana Secara Mandiri
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025), dengan salah satu agenda utama membahas penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera. Dalam pengantarnya, Presiden mengungkapkan bahwa sejumlah pimpinan negara sahabat telah menawarkan bantuan kepada Indonesia.
“Saya ditelepon banyak pimpinan kepala negara ingin kirim bantuan,” ujarnya. Prabowo mengapresiasi kepedulian tersebut, namun menegaskan bahwa Indonesia masih mampu menangani bencana secara mandiri.
“Saya bilang terima kasih, konsen Anda, kami mampu. Indonesia mampu mengatasi ini,” tegasnya.
DPR Minta Jangan Jadi Polemik Permintaan Bantuan Aceh ke PBB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, meminta langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh yang meminta bantuan dari dua lembaga PBB untuk menangani bencana tidak perlu dipersoalkan. Dede menegaskan bahwa dalam kondisi darurat bencana, pemerintah daerah berhak meminta bantuan dari pihak mana pun.
“Tidak usah dijadikan perdebatan, yang penting satu nyawa lagi bisa tertolong adalah keharusan,” kata Dede. Ia menegaskan bahwa bantuan harus dipandang sebagai upaya pertolongan mencegah korban lebih banyak.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar