
Perkembangan Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terus menimbulkan korban jiwa dan kerusakan yang signifikan. Hingga Rabu (3/12/2025), jumlah korban meninggal dunia mencapai 753 jiwa. Selain itu, terdapat 650 korban hilang dan sekitar 2.600 orang mengalami luka-luka.
Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah korban meninggal di Aceh mencapai 218 jiwa dengan 227 korban hilang. Di Sumut, 301 jiwa meninggal dan 163 hilang, sedangkan di Sumbar, 234 jiwa meninggal dan 227 hilang. Selain korban manusia, kerusakan rumah juga sangat parah, dengan 3.600 rumah rusak berat, 2.100 rusak sedang, dan 3.700 rusak ringan.
Meski jumlah korban meninggal dan hilang terus bertambah, bencana alam ini belum ditetapkan sebagai bencana nasional oleh pemerintah pusat. Hal ini menjadi perhatian khusus dari beberapa tokoh dan lembaga. Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan bahwa pemerintah pusat seharusnya segera menetapkan status bencana nasional untuk tiga provinsi tersebut.
Menurut Fernando, hingga saat ini status bencana masih tidak jelas. Ia menilai bahwa jumlah korban yang hampir ribuan jiwa membutuhkan penanganan yang lebih serius. "Harus segera ada status yang jelas apakah ini memang mau diambil oleh pemerintah pusat sehingga dinyatakan sebagai bencana nasional atau memang pemerintah pusat beranggapan bahwa ini cukup bencana daerah," ujarnya.
Prabowo, yang sebelumnya telah mengunjungi lokasi bencana di Tapanuli Tengah (Tapteng), Medan, Aceh Tenggara, dan Padang Pariaman, memberikan perhatian khusus terhadap kondisi masyarakat yang terkena dampak bencana.
Alasan Pemerintah Belum Menetapkan Status Bencana Nasional
Unsur pengarah 5 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jonathan Victor Rembeth, menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan status bencana banjir di Sumatra sebagai bencana nasional. Ia mengatakan bahwa dalam sejarah bencana di Indonesia, hanya dua kejadian yang ditetapkan sebagai bencana nasional, yaitu Tsunami Aceh pada 2004 dan pandemi Covid-19.
Jonathan menegaskan bahwa dalam beberapa kasus bencana yang lebih besar, seperti gempa Jogja tahun 2006 dan gempa Padang tahun 2009, pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional. Contohnya, gempa Jogja tahun 2006 yang menewaskan lebih dari 6.000 orang dan mengungsikan hampir 1 juta orang, tetapi tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.
Ia juga menjelaskan bahwa kriteria penetapan bencana nasional sudah tercantum dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Menurutnya, pemerintah melakukan pengkajian cepat untuk melihat apakah kerusakan berbanding dengan sumber daya yang tersedia.
Upaya Penanganan Bencana yang Masif
Jonatan menyampaikan bahwa sumber daya yang disebarkan ke tiga provinsi di Sumatra dinilai sudah memadai. Meskipun akses ke lokasi bencana terbatas, ia menegaskan bahwa semua upaya penanganan bencana dilakukan secara maksimal.
"BNPB sudah melakukan tanggap darurat secara maksimal. Sumber daya yang sudah di-deploy ketiga provinsi ini, walaupun dengan keterbatasan akses, itu sudah siap," ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah melakukan langkah-langkah penting dalam penganggaran, serta dukungan dari Kementerian Koordinator PMK dan TNI-Polri.
Penanganan Bencana Sudah Berskala Nasional
Meski belum ditetapkan sebagai bencana nasional, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan bahwa penanganan bencana di tiga provinsi Sumut sudah berskala nasional. "Perlakuannya sudah nasional," ujarnya.
Tito menegaskan bahwa pemerintah telah membantu para korban bencana sejak hari pertama, bahkan dengan prosedur nasional. "Semua sudah all out, bahkan Pak Presiden sendiri ke sana," tambahnya. Ia juga menyebutkan bahwa banyak menteri, TNI, dan Menhan telah datang langsung ke lokasi bencana.
Menurut Tito, yang terpenting bukanlah peningkatan status bencana, tetapi tindakan penanganan yang sudah berskala nasional. "Jadi masalah status itu pendapat saya penting. Tapi yang paling utama itu kan perlakuan. Tindakannya itu yang penting. Tindakan nasional," ujarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar