Korban Bencana Sumatra: Rumah Rusak Dapat Rp15 Juta, Sedang Rp30 Juta

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara


Pemerintah telah menyiapkan berbagai bentuk bantuan bagi warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan kategori kerusakan rumah, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses pemulihan dan memberikan dukungan yang sesuai dengan tingkat kerusakan.

Bantuan Berdasarkan Tingkat Kerusakan Rumah

Untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang, pemerintah memberikan bantuan biaya perbaikan. Dana tersebut bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

  • Untuk rumah rusak ringan, bantuan sebesar Rp15 juta diberikan.
  • Untuk rumah rusak sedang, bantuan sebesar Rp30 juta diberikan.

Selain itu, data kerusakan juga akan digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan tambahan guna pemulihan kebutuhan rumah tangga dan ekonomi warga terdampak. Bantuan ini mencakup:

  • Rp3 juta untuk penggantian isi rumah.
  • Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi warga.

Sementara itu, untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, pemerintah menerapkan prinsip penggantian rumah. Hal ini mencakup rumah yang hilang akibat bencana.

Data Kerusakan Rumah

Berdasarkan data per 2 Januari 2026, jumlah rumah yang rusak tercatat sebagai berikut:

  • Rusak ringan: 71.445 unit
  • Rusak sedang: 41.925 unit
  • Rusak berat: 53.555 unit

Total rumah yang rusak mencapai 166.925 unit. Namun, Tito Karnavian menyatakan bahwa data tersebut bisa terus berubah seiring pembaruan dari lapangan. Menurutnya, total rumah terdampak di tiga provinsi tersebut mencapai sekitar 213.000 unit.

Hunian Sementara dan Dana Tunggu Hunian

Pemerintah juga menyiapkan hunian sementara maupun dana tunggu hunian (DTH) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Namun, kecepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada ketersediaan dan akurasi data dari pemerintah daerah.

Tito menekankan bahwa pemerintah pusat terus mendorong percepatan pendataan yang dikoordinasikan oleh para gubernur. Ia menilai Sumatra Barat dan Sumatra Utara relatif cepat dalam menyerahkan data, sementara Aceh diminta untuk mempercepat proses pendataan.

“Jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat. Padahal pemerintah menunggu data itu,” katanya.

Proses Pendataan dan Penyaluran Bantuan

Pendataan awal berasal dari bupati dan wali kota. Namun, di lapangan sering ditemukan kendala, seperti dokumen kependudukan yang hilang akibat bencana. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melibatkan kepala kampung dalam pendataan awal.

Data tersebut kemudian diserahkan kepada bupati dan diverifikasi bersama aparat penegak hukum. Tito menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus menunggu data lengkap.

“Tapi bergelombang. Silakan datang masuk, kemudian diserahkan. Diserahkan ke BNPB. Nanti BNPB juga akan share kepada Menteri Sosial. Langsung dibayarkan,” katanya.

Dampak Bantuan terhadap Pengungsi

Tito menilai penyaluran bantuan untuk rumah rusak ringan dan sedang akan berdampak signifikan terhadap pengurangan jumlah pengungsi. Sebagai contoh, Aceh Selatan berhasil menekan jumlah pengungsi setelah data cepat diserahkan dan bantuan dicairkan.

“Aceh Selatan sudah memberikan, punya data, sudah dapat dari BNPB, langsung dibayarkan. Sehingga yang di pengungsian itu kemarin, mungkin mendengar laporan dari malam, dari 21.000 hanya tinggal 4.000 saja,” katanya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan