Korban Berteriak, Pelaku Pelecehan Diringkus Warga Tuban

Korban Berteriak, Pelaku Pelecehan Diringkus Warga Tuban

Pelaku Pelecehan Seksual Diamankan oleh Warga dan Polisi

RC (25), seorang pria asal Kabupaten Tuban, hanya bisa tertunduk lesu saat digiring petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban menuju kantor polisi pada Jumat (26/12/2025). Ia diamankan setelah melakukan aksi tidak terpuji, yaitu pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) malam, sekitar pukul 23.45 WIB di jalan Kecamatan Palang. Korban, yang masih berusia 15 tahun, sedang dalam perjalanan pulang setelah keluar rumah untuk membeli makanan. Tanpa disadari, korban dibuntuti oleh orang tak dikenal.

Ketika posisi pelaku sudah berada tepat di sebelah kanan korban, ia tiba-tiba melakukan pelecehan dengan memegang area sensitif tubuh korban. Atas kejadian ini, korban tidak tinggal diam. Ia segera mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Mendengar teriakan korban, warga spontan membantu melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh massa. Untuk menghindari amukan warga yang geram, pelaku segera diserahkan ke Polsek Palang sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Tuban.

Tindakan Hukum yang Dihadapi Pelaku

Atas perbuatannya, RC dijerat dengan beberapa pasal hukum. Pertama adalah Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, pelaku juga terkena Pasal 289 KUHP dan Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, menjelaskan bahwa kejadian ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melindungi diri dan lingkungan sekitar. Ia menekankan agar masyarakat lebih waspada, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari.

Imbauan dari Kepolisian

Bobby juga meminta warga untuk tidak ragu melaporkan tindakan kejahatan kepada pihak berwajib. "Kami meminta warga lebih berhati-hati saat keluar malam, dan jangan takut untuk melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa," pungkasnya.

Dalam kejadian ini, warga dan polisi bekerja sama untuk menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh RC. Tindakan cepat dan kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam mengatasi kejahatan seperti ini.

Langkah-Langkah Pencegahan

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan diri, terutama saat beraktivitas di luar rumah.
  • Menggunakan jalur yang ramai dan terang saat berjalan di malam hari.
  • Menjaga komunikasi dengan keluarga atau teman saat berada di luar rumah.
  • Melaporkan kejadian aneh atau mencurigakan kepada pihak berwajib secepat mungkin.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan sangat penting. Masyarakat harus tetap waspada dan bersikap proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Dengan adanya kesadaran dan kerja sama antara warga dan aparat kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan