Korban Pesta Miras di Jember Bertambah, Enam Orang Meninggal Dunia


JEMBER – Jumlah korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras yang terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali meningkat. Hingga malam Selasa (30/12), total korban tewas mencapai enam orang.

Beberapa korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember. Namun, nyawa mereka tidak tertolong karena kondisi yang sudah sangat kritis.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSD dr Soebandi Jember, dr Triwiranto, mengungkapkan bahwa rumah sakit menerima empat pasien yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol.

"Empat pasien tersebut kami terima, satu di antaranya adalah seorang perempuan yang telah meninggal dunia, sementara tiga lainnya dalam kondisi kritis saat dibawa ke rumah sakit," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/12).

Peristiwa ini bermula ketika delapan orang menggelar pesta minuman keras dengan membawa 25 botol arak di sebuah warung gasebo di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, pada Sabtu (27/12) malam hingga Minggu (28/12) dini hari.

Dua orang dilaporkan meninggal dunia lebih dulu pada Minggu (28/12), yaitu seorang perempuan dengan inisial MR, warga Kecamatan Patrang, serta seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan inisial PT yang bertugas di Kecamatan Sumbersari.

Jumlah korban terus bertambah. Pada Senin (29/12), tiga peserta pesta minuman keras lainnya meninggal dunia, yakni AM, ST, dan SL, yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Patrang.

Korban meninggal kembali bertambah setelah seorang peserta berinisial MM menghembuskan napas terakhirnya di RSD dr Soebandi Jember pada Selasa (30/12) malam.

"Pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada Selasa (30/12) pagi dalam kondisi kritis, kemudian pada malam harinya pasien tersebut meninggal dunia," jelas dr Triwiranto.

Dia menjelaskan hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya gangguan berat pada fungsi organ tubuh pasien.

"Berdasarkan analisa pemeriksaan darahnya terjadi gangguan cukup berat dan pasien memang sudah dalam kondisi kritis saat masuk rumah sakit," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Bobby A. Condroputra belum berhasil dikonfirmasi terkait penanganan hukum kasus pesta minuman keras tersebut.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember AKP Angga Riatma menyampaikan bahwa pihaknya bersama Sat Resnarkoba dan Sabhara akan menggelar razia di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat pesta minuman keras.

"Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan hal-hal positif dan tidak menggelar pesta minuman keras yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar Angga.

Faktor Penyebab Kematian Korban

Beberapa faktor yang berkontribusi pada kematian korban antara lain:
Konsumsi minuman keras dalam jumlah besar yang tidak terkontrol
Kondisi kesehatan yang sudah lemah sebelumnya
* Tidak adanya pertolongan medis yang cepat dan tepat

Upaya Pencegahan dan Edukasi

Pihak berwenang telah melakukan beberapa langkah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, seperti:
Mengadakan sosialisasi tentang bahaya konsumsi alkohol secara berlebihan
Melakukan patroli rutin di wilayah yang rawan pesta minuman keras
* Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara merayakan pergantian tahun dengan aman dan sehat

Peran Masyarakat

Masyarakat juga diminta untuk turut serta dalam mencegah kejadian serupa dengan:
Menjaga lingkungan sekitar dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan keributan atau kecelakaan
Melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang
* Menghindari konsumsi alkohol dalam jumlah besar, terutama saat berkumpul dengan banyak orang

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan