Korban tewas genosida Israel di Gaza tembus 71.271 orang

Serangan Israel di Gaza Terus Berlanjut, Anak-anak Jadi Korban Utama

Serangan Israel terhadap wilayah Gaza kembali terjadi, dengan pasukan negara tersebut membombardir seluruh area di wilayah tersebut. Menurut laporan Al Jazeera pada Kamis (1/1/2026), serangan tersebut menewaskan seorang anak Palestina di daerah Jabalia an-Nazla di Gaza utara. Anak tersebut diidentifikasi sebagai Youssef Ahmed al-Shandaghli.

Meskipun telah ada perjanjian gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat dan mulai berlaku sejak Oktober 2025, Israel tetap melanjutkan serangannya terhadap wilayah kantong tersebut. Akibatnya, lebih dari 400 warga Palestina tewas dan banyak lainnya terluka. Kematian ini meningkatkan total korban jiwa menjadi 71.271 orang sejak genosida Israel di Gaza pada Oktober 2023.

Anak-anak Menjadi Korban Paling Menderita

Anak-anak menjadi korban paling menderita dalam konflik ini. Pada Kamis, media lokal melaporkan bahwa seorang gadis muda meninggal di kamp pengungsi Nuseirat di Gaza tengah akibat kedinginan ekstrem. Cuaca musim dingin yang keras terus berlanjut di Jalur Gaza, dengan badai besar dan suhu rendah yang memengaruhi kondisi warga setempat.

Di sisi lain, Pertahanan Sipil Palestina di Gaza mengatakan bahwa tim mereka menemukan jenazah seorang ibu dan anaknya setelah kebakaran terjadi di sebuah tenda pengungsi di daerah Yarmouk, pusat Kota Gaza. Awal pekan ini, UNICEF menyebutkan bahwa setidaknya lima anak Palestina meninggal di Gaza pada Desember 2025. Salah satunya adalah Ata Mai, seorang anak berusia tujuh tahun yang tenggelam di kamp pengungsian darurat di barat laut Kota Gaza pada 27 Desember 2025.

Edouard Beigbeder, direktur regional UNICEF untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, menyampaikan bahwa anak-anak di Gaza telah cukup menderita dan berhak atas perlindungan serta tempat tinggal yang aman. Ia menyerukan masuknya bantuan darurat seperti tenda, selimut, dan perlengkapan penyelamat dalam skala besar.

Israel Melarang Operasional 37 LSM Internasional di Gaza

Saat ini, ratusan ribu keluarga Palestina tinggal di kamp-kamp pengungsian yang penuh sesak dan tempat penampungan sementara di seluruh Jalur Gaza. Rumah mereka hancur akibat perang Israel yang telah berlangsung lebih dari dua tahun.

Warga Gaza memulai tahun 2026 dengan keputusasaan karena menghadapi pembatasan dari Israel di tengah bencana kemanusiaan. Ini setelah keputusan Israel yang baru-baru ini memberlakukan larangan terhadap kelompok-kelompok bantuan internasional di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

PBB dan badan-badan kemanusiaan mengecam larangan tersebut sebagai tindakan ilegal terhadap akses kemanusiaan. Mereka mendesak Israel untuk mengizinkan tenda, selimut, dan perlengkapan lainnya masuk ke Gaza. Upaya ini bertujuan untuk membantu keluarga-keluarga bertahan menghadapi kondisi musim dingin yang membahayakan nyawa.

LSM internasional sangat penting bagi Gaza karena lembaga tersebut mengelola atau mendukung sebagian besar rumah sakit lapangan dan pusat layanan kesehatan primer. Selain itu, LSM juga memberi penampungan darurat, layanan air dan sanitasi, serta kegiatan penanggulangan ranjau yang penting.

Larangan Terbaru Israel Mendapat Kecaman Internasional

Meski mendapat kecaman internasional yang semakin meningkat, Tel Aviv mengabaikan seruan untuk mencabut pembatasan pengiriman bantuan. Pihak Israel mencabut izin 37 LSM internasional pada 1 Januari 2026. Lembaga tersebut termasuk Dokter Tanpa Batas (MSF), ActionAid, International Rescue Committee, dan Norwegian Refugee Council.

Israel mengklaim LSM tersebut dianggap gagal mematuhi peraturan pemerintah baru yang mengharuskan mereka untuk memberikan informasi terperinci mengenai anggota staf, pendanaan, dan operasional mereka. Langkah ini mendapat kecaman dari 10 negara, termasuk Jepang, Kanada, dan delapan negara Eropa seperti Inggris, Prancis, Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, Swedia, dan Swiss.

Hadja Lahbib, kepala bidang kemanusian Uni Eropa, menyatakan bahwa rencana Israel untuk memblokir LSM internasional di Gaza berarti memblokir bantuan yang menyelamatkan nyawa. "Hukum humaniter internasional tidak memberi ruang untuk keraguan, di mana bantuan harus sampai kepada mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Volker Turk, kepala HAM PBB, menyebut penangguhan LSM internasional itu sebagai tindakan keterlaluan dan sewenang-wenang. Menurutnya, hal itu memperburuk situasi yang sudah tidak dapat ditoleransi bagi rakyat Gaza.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan