
Larangan Kendaraan Sumbu Tiga di Jalan Tol Selama Libur Nataru
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menetapkan kebijakan yang melarang kendaraan sumbu tiga melintasi jalan tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Libur Nataru). Kebijakan ini merupakan hasil dari Surat Keputusan Bersama (SKB) serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Dalam analisa dan evaluasi bersama, sesuai arahan Menteri Perhubungan dan hasil kesepakatan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol. Untuk jalur arteri juga sudah diatur waktunya, yaitu mulai pukul 17.00 hingga pagi hari,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Jakarta, Sabtu 27 Desember 2025.
Agus mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pengemudi kendaraan sumbu tiga untuk mematuhi kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa kebijakan ini dilakukan demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama liburan.
Apa Itu Kendaraan Sumbu Tiga?
Kendaraan sumbu tiga adalah truk besar dengan tiga poros roda (sumbu), yang paling umum adalah Truk Tronton (satu sumbu depan, dua belakang) atau terkadang truk trailer. Kendaraan ini dirancang untuk mengangkut muatan berat dalam jumlah besar.
Menurut Agus, Korlantas Polri akan melakukan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan. “Kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk penilangan, karena yang diprioritaskan adalah kegiatan kemanusiaan, keselamatan, serta kelancaran perjalanan masyarakat yang sedang melaksanakan Natal, tahun baru, dan liburan.”
Hasil Evaluasi Operasi Nataru
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa hasil evaluasi Operasi Nataru menunjukkan tren positif pada aspek keselamatan lalu lintas. Salah satu indikatornya adalah turunnya angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. “Korban kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas meninggal dunia turun sebesar 23,23 persen,” katanya.
Menurutnya, penurunan angka fatalitas tersebut menjadi modal penting bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan pelayanan pada sisa waktu Operasi Nataru. Hal ini menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan oleh Korlantas Polri semakin efektif dalam menjaga keselamatan berkendara.
Strategi Pengamanan Arus Balik
Korlantas Polri juga telah menyiapkan berbagai strategi pengamanan arus balik, baik di jalan tol, jalur arteri, penyeberangan, hingga kawasan wisata. “Strategi pengamanan arus balik sudah disiapkan agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar,” ucap Agus.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Peningkatan pengawasan di titik-titik rawan lalu lintas
- Penempatan petugas di jalur utama dan akses masuk ke kawasan wisata
- Koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas
- Pemantauan kondisi jalan dan infrastruktur secara berkala
Kebijakan larangan kendaraan sumbu tiga di jalan tol selama Libur Nataru diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan. Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, harapan besar dapat tercapai untuk menciptakan suasana liburan yang aman dan nyaman.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar