
nurulamin.pro.CO.ID - JAKARTA.
Penyelidikan KPK Terkait Aliran Dana ke Aura Kasih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang beredar mengenai aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, khususnya terkait dengan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang diduga memberikan uang kepada banyak pihak, termasuk selebritas Aura Kasih.
Menurut pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya akan memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki data atau informasi awal yang valid dapat menyampaikannya kepada KPK.
“Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut. Dan jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid, silakan bisa disampaikan kepada kami,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Selain itu, KPK juga akan mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.
“Dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” tambahnya.
Bantahan Kuasa Hukum Aura Kasih
Sebelumnya, isu tentang kedekatan antara Aura Kasih dan Ridwan Kamil beredar di kalangan publik. Isu ini muncul di tengah proses perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, membantah keras segala tuduhan yang ditujukan kepada kliennya.
“Jadi masalah gosip, saya tambahin ya. Itu semua enggak benar,” tegas Yanti Nurdin kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada spekulasi yang tidak berdasar. Yanti menekankan bahwa fokus Aura Kasih saat ini adalah membesarkan anaknya sebagai orang tua tunggal dan mengurus legalitas perwalian anak.
“Buat teman-teman wartawan atau netizen, kalau memang enggak benar, enggak usah digoreng-gorenglah itu beritanya. Itu aja sih,” imbau Yanti.
Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB
Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mereka adalah:
- Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi
- Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto
- Pengendali agensi Antedja Muliatama
- Pengendali agensi Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan
- Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik
- Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 222 miliar.
Pada Selasa (2/12/2025), KPK memeriksa Ridwan Kamil di markas Kuningan Jakarta Selatan. Tujuannya adalah untuk mengetahui aset-aset yang dimiliki oleh RK berkaitan dengan perkara ini.
“Termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Budi Prasetyo.
Pernyataan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank BJB.
“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan Kamil setelah diperiksa selama enam jam oleh KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada Senin (10/3/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita barang bukti elektronik, mobil Mercedes Benz, dan motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.
Terbaru, melalui pernyataan Jubir Budi Prasetyo pada 17 Desember 2025 lalu, KPK mendalami dugaan dana nonbudgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB senilai Rp 200 miliar ke Ridwan Kamil.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar