KPK Periksa Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih

KPK Periksa Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih

Isu Dana yang Terkait dengan Mantan Gubernur Jawa Barat

Isu dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta menyebut nama artis Aura Kasih dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB kembali menjadi perhatian publik. Berbagai informasi yang beredar menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.

Menanggapi isu tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa akan menelusuri setiap informasi yang masuk sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang dimilikinya. Hingga saat ini, KPK belum dapat memastikan kebenaran isu tersebut, namun seluruh informasi yang beredar akan tetap dilakukan pengecekan secara mendalam.

KPK juga memastikan akan menindaklanjuti kabar mengenai dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB, termasuk informasi yang menyebut adanya aliran uang dari Ridwan Kamil kepada sejumlah pihak, salah satunya selebritas Aura Kasih. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa validitas dari informasi tersebut. Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki data atau informasi awal yang valid untuk menyampaikannya kepada KPK.

  • “Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut. Dan jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid, silakan bisa disampaikan kepada kami,” ujar Budi Prasetyo.

Selain itu, KPK akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau dapat memberikan penjelasan terkait informasi tersebut. Budi menambahkan bahwa konfirmasi akan dilakukan kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut.

Gosip dan Bantahan Pihak Aura Kasih

Gosip tentang kedekatan Aura Kasih dengan Ridwan Kamil mulai beredar ke publik. Isu ini mencuat bersamaan dengan proses perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, membantah keras segala tuduhan yang diarahkan kepada kliennya.

  • “Jadi masalah gosip, saya tambahin ya. Itu semua enggak benar,” tegas Yanti Nurdin.

Yanti meminta publik untuk tidak mempercayai spekulasi yang tidak berdasar. Ia menekankan bahwa fokus Aura Kasih saat ini adalah membesarkan anaknya sebagai orang tua tunggal dan mengurus legalitas perwalian anak.

  • “Buat teman-teman wartawan atau netizen, kalau memang enggak benar, enggak usah digoreng-gorenglah itu beritanya. Itu aja sih,” imbau Yanti.

Kasus Korupsi Bank BJB

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto. Selanjutnya, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB mencapai Rp 222 miliar. Pada tanggal 2 Desember 2025, KPK memeriksa Ridwan Kamil di markas Kuningan Jakarta Selatan. Tujuan pemeriksaan tersebut adalah untuk mencari tahu soal aset-aset yang dimiliki Ridwan Kamil berkaitan dengan perkara ini.

  • “Termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Budi Prasetyo.

Selain itu, penyidik juga mendalami keterangan Ridwan Kamil terkait aset-aset yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank BJB.

  • “Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil.

Pengakuan tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai diperiksa selama 6 jam oleh KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Selasa (2/12/2025).

KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita barang bukti elektronik, mobil Mercedes Benz, dan motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.

Terbaru, lewat pernyataan Jubir Budi Prasetyo pada 17 Desember lalu, KPK mendalami dugaan dana nonbudgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB senilai Rp 200 miliar ke Ridwan Kamil.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan