
Penyidik KPK Periksa Harta Kekayaan Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Proses pemeriksaan ini berlangsung selama enam jam pada hari Selasa (2/12/2025). Tujuan utamanya adalah untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan iklan sekaligus memverifikasi rincian harta kekayaan yang dilaporkan.
Fokus Pemeriksaan LHKPN
Penyidik KPK fokus pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil. Mereka juga mencari adanya aset-aset lain yang diduga tidak dilaporkan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penelusuran ini telah meluas hingga ke sejumlah aset usaha dan properti yang diduga dimiliki oleh mantan gubernur tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait aliran anggaran non-budgeter yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.
Membandingkan Penghasilan dan Aset
Selain itu, penyidik juga melakukan perbandingan antara penghasilan resmi Ridwan Kamil sebagai Gubernur saat itu dengan penghasilan-penghasilan lain di luar jabatan resminya. Langkah ini dilakukan untuk melihat kewajaran profil kekayaan saksi dibandingkan dengan pendapatan sah yang diterimanya.
"Disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai gubernur Jawa Barat. Nah ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi," jelas Budi.
Dasar Kecurigaan
Kecurigaan penyidik didasarkan pada temuan dari pemeriksaan saksi-saksi lain serta barang bukti elektronik dan dokumen yang telah disita sebelumnya. Dalam pengembangan kasus yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar ini, KPK menduga ada aliran dana yang disamarkan ke dalam bentuk aset.
Aset yang Diminati
Selain aset bergerak seperti motor Royal Enfield Classic 500 dan mobil Mercedes-Benz antik, penyidik kini membidik dugaan kepemilikan aset properti dan unit usaha yang mungkin belum terdata secara transparan.
Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK sebelumnya, sempat menegaskan bahwa penyitaan kendaraan atau aset lainnya merupakan bagian dari upaya asset recovery. "Kendaraan itu bisa jadi bagian dari proses korupsi atau dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana," jelas Tessa.
Bantahan Ridwan Kamil
Usai menjalani pemeriksaan hingga pukul 16.31 WIB, Ridwan Kamil yang tampak lelah menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya praktik korupsi maupun aliran dana non-budgeter tersebut. Terkait aset-aset yang ramai diperbincangkan, seperti motor Royal Enfield dan aliran dana ke pihak lain, RK bersikeras bahwa itu murni berasal dari uang pribadinya.
"Karena saya tidak mengetahui (perkara iklan), maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud," ujar Ridwan Kamil.
Ia juga berdalih bahwa pengadaan iklan merupakan ranah teknis korporasi BUMD dan dirinya tidak pernah menerima laporan terkait hal tersebut dari jajaran direksi maupun komisaris. Kendati demikian, keterangan RK ini akan dicocokkan kembali oleh penyidik dengan bukti-bukti dokumen dan keterangan saksi lain untuk membuktikan ada tidaknya aset usaha maupun properti yang bersumber dari uang haram tersebut.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar