
Peristiwa Viral di Garut: Konten Kreator Dimarahi oleh Keluarga Kepala Desa
Sebuah video yang menampilkan seorang konten kreator dimarahi oleh pihak yang diduga merupakan keluarga kepala desa di Garut, viral di media sosial sejak akhir pekan lalu. Video berdurasi 47 detik ini menunjukkan bagaimana Holis Muhlisin, seorang pemilik akun Facebook, mengalami peneguran dari dua pria dan satu wanita. Mereka menilai konten-konten yang dibuat oleh Muhlisin merugikan mereka, terutama terkait pembangunan jalan desa dan pengelolaan di Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Muhlis Muhlisin dan kemudian dibagikan kembali oleh beberapa akun konten kreator dan selebgram. Respons dari warganet cukup besar, dengan banyak yang memberikan komentar dan reaksi terhadap kejadian tersebut.
Penjelasan dari Camat Cisewu
Camat Cisewu, Ade Poniman, yang dihubungi melalui aplikasi pesan pada hari Sabtu (3/1/2026), mengakui telah mengetahui tentang video dugaan keluarga kepala desa memarahi seorang warga. Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan lengkap mengenai peristiwa tersebut.
"Saya sedang melakukan konfirmasi data untuk memastikan kebenarannya agar beritanya tetap seimbang," ujar Ade melalui aplikasi pesan.
Ade, yang baru menjabat sebagai Camat Cisewu selama tiga bulan, menyatakan bahwa dirinya sedang berkoordinasi dengan Sekretaris Kecamatan dan para kepala seksi di kecamatan untuk mengumpulkan informasi secara utuh. Ia juga mengatakan bahwa sedang melakukan konfirmasi dengan camat dan para kasi potret Desa Panggalih.
Klarifikasi dari Konten Kreator
Muhlis Munawar, yang dihubungi melalui akun media sosialnya, membenarkan bahwa orang yang dimarahi dalam video tersebut adalah dirinya sendiri. "Iya benar, Pak," katanya.
Menurut Muhlis, rekaman video tersebut diambil pada tanggal 27 Oktober 2025, namun baru diposting di media sosial pada 31 Desember 2025. Alasan dia memposting video tersebut adalah karena tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
"Iya, saya posting karena kasusnya tidak ada tindak lanjut di kepolisian," ujar Muhlis melalui sambungan telepon aplikasi pesan.
Muhlis, yang mengaku sebagai warga Desa Panggalih, menjelaskan bahwa dirinya dilaporkan ke polisi oleh keluarga kepala desa setelah memposting kondisi jalan desanya yang buruk. Namun, hingga Kapolsek Cisewu berganti, kasus tersebut tidak ada kejelasan.
"Dulu pernah datang ke polsek menanyakan apa saya dilaporkan, katanya benar dan kasusnya akan diproses, saya tunggu tidak ada tindak lanjut," kata Muhlis.
Kejadian dalam Video yang Viral
Muhlis menceritakan bahwa kejadian dalam video yang viral terjadi di halaman rumah Kepala Desa Panggalih di Kampung Cicurug, Desa Pamalayan. Saat itu, ia membuat janji untuk menemui seorang teman di Kampung Cicadas, Desa Pamalayan, guna mengklarifikasi akun palsu yang berkomentar dalam unggahannya.
"Ternyata ketemunya malah di rumah kades, saya tidak curiga apa-apa, ternyata sudah banyak orang di sana," katanya.
Meskipun mengalami perlakuan intimidasi dan bahkan pemukulan, Muhlis tidak melapor ke polisi. Ia merasa bahwa dirinya sudah dilaporkan lebih dulu karena unggahannya yang mengkritik jalan desa.
"Sempat ditampar sama istri pak lurah, ada juga dipukul di tangan dan punggung. Saya tidak melapor, kan sudah dilaporkan duluan undang-undang ITE katanya," ungkapnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar