Kronologi 15 WNA Beijing Serang 5 TNI di Ketapang

Kronologi 15 WNA Beijing Serang 5 TNI di Ketapang

Insiden Penyerangan Terhadap Anggota TNI di Kabupaten Ketapang

Pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 15.40 WIB, terjadi insiden penyerangan terhadap lima anggota TNI di area PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang. Kejadian ini melibatkan 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Beijing yang menggunakan berbagai jenis senjata tajam hingga airsoft gun.

Insiden tersebut dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tpr, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra. Menurutnya, saat itu para anggota TNI sedang melakukan latihan dalam satuan di lokasi tersebut.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapendam, kejadian bermula ketika empat anggota Batalyon Zipur 6/SD menerima laporan dari Satpam PT SRM mengenai adanya aktivitas drone tak dikenal yang terbang di sekitar perusahaan, khususnya di area latihan militer. Merespons laporan tersebut, lima anggota TNI segera melakukan pengejaran dan mendatangi titik lokasi operator drone.

Di lokasi tersebut, ditemukan empat WNA asal Beijing yang sedang mengendalikan alat tersebut. Saat anggota TNI mencoba mengambil keterangan dari keempat WNA tersebut, tiba-tiba muncul 11 orang WNA lainnya yang langsung melakukan penyerangan secara agresif.

Penyerangan dengan Berbagai Senjata

Para WNA tersebut tidak hanya menyerang dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan berbagai jenis senjata berbahaya seperti parang, airsoft gun, dan satu alat setrum. Menghadapi situasi yang tidak seimbang dan mengancam keselamatan, para prajurit TNI memilih untuk menghindari eskalasi konflik terbuka dan mundur kembali ke area perusahaan guna mengamankan situasi serta melaporkan kejadian kepada Komando Atas.

Meski prajurit berhasil melakukan manuver taktis untuk menghindari eskalasi konflik, aksi tidak terpuji 15 WNA tersebut menyebabkan kerugian materiil cukup parah. Satu unit mobil perusahaan jenis Hilux mengalami kerusakan berat, serta satu unit sepeda motor Vario milik karyawan PT SRM turut menjadi sasaran perusakan.

Pemeriksaan terhadap 15 WNA

Petugas kantor Imigrasi Kelas II Ketapang disebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap 15 WNA tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Teknologi dan informasi keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II Ketapang Ida bagus Putu Widia Kusuma.

Menurutnya, para WNA diperiksa agar mendapat penjelasan terkait insiden penyerangan itu. Ida bagus menyebut bahwa para WNA memiliki Ijin tinggal terbatas (Kitas) yang berlaku satu tahun dengan sponsornya dari PT SRM.

Laporan Resmi ke Polda Kalbar

PT SRM resmi membuat laporan ke Polda Kalbar pada Selasa, 16 Desember 2025. Kuasa hukum PT SRM, Muchamad Fadzri, mengatakan laporan telah diterima dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyerangan terhadap petugas keamanan internal perusahaan serta perusakan aset. Fadzri menyayangkan tindakan anarkis tersebut, terlebih karena melibatkan personel TNI yang berada di lokasi untuk melaksanakan latihan dasar satuan.

Perubahan Kepengurusan Perusahaan

Terkait status warga negara asing (WNA) yang terlibat, Fadzri menjelaskan bahwa sejak 4 Juli 2025 PT Sultan Rafli Mandiri telah berada di bawah kepengurusan direksi baru dengan Firman menjabat sebagai Direktur Utama. Ia menegaskan keberadaan para WNA tersebut merupakan tanggung jawab manajemen lama perusahaan.

Menurutnya, pihak perusahaan telah mengajukan pencabutan sponsor serta izin tinggal terbatas (KITAS) para WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Ketapang sejak Oktober 2025. Permohonan pembatalan penjaminan itu disampaikan melalui surat resmi tertanggal 17 Oktober 2025, namun hingga kini masih menunggu proses dari pihak Imigrasi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan