
Kabar mengejutkan datang dari keluarga almarhumah komedian Mpok Alpa. Anak perempuan dari istri pertama Mpok Alpa, Sherly, dikabarkan menghilang sebelum sidang penetapan ahli waris digelar. Sang ayah tiri, Aji Darmaji, mengungkapkan bahwa ia tidak bisa menghubungi putrinya selama tiga hari terakhir dan merasa bingung dengan kepergiannya tersebut.
Kehilangan Putri Tiri Jelang Sidang
Menurut Aji Darmaji, Sherly, putri sulung Mpok Alpa, tidak pulang ke rumah sejak beberapa hari lalu. Ia juga menyebut bahwa anaknya itu seharusnya hadir dalam sidang penetapan ahli waris yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, hingga saat ini, keberadaan Sherly masih misterius.
Aji menjelaskan bahwa hubungan antara dirinya dan Sherly selama ini baik-baik saja. Bahkan, ia mengatakan bahwa tidak pernah ada konflik atau masalah antara mereka. "Baik-baik aja sih komunikasi kita baik, hubungan antara bapak sama anak tuh baik," ujarnya.
Terkait sidang penetapan ahli waris, Aji mengaku telah memberi tahu Sherly jauh-jauh hari. Menurutnya, saat itu Sherly memberikan respons positif. "Ada dua mingguan saya bilang, Nanti Kak mau sidang ya sama Om Zaki, dan dia jawab Iya Bi."
Namun, tiba-tiba setelah kembali ke Ciganjur, Sherly menghilang tanpa kabar. Aji mengaku sangat khawatir dan mencoba mencari keberadaan putrinya melalui teman-temannya. Ia berharap kepergian Sherly bukan disebabkan oleh pengaruh pihak luar. "Saya berharapnya baik sangka. Mudah-mudahan nggak ada provokasi. Mungkin dia lagi nenangin pikiran."
Hingga kini, Aji belum melaporkan kehilangan putrinya ke polisi. Ia hanya berharap Sherly segera kembali. "Nggak bisa tidur, kepikiran terus. Mudah-mudahan Sherly cepat kembali. Kalau ada masalah, bicara baik-baik."
Sidang Penetapan Ahli Waris Diundur
Akibat hilangnya Sherly, sidang penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Jakarta Selatan harus ditunda. Hal ini disebabkan karena kehadiran Sherly sangat penting dalam proses hukum tersebut. Sebagai salah satu ahli waris sah, ia harus hadir sendiri untuk memperkuat statusnya sebagai pihak yang berhak menerima warisan.
Zaki Ramdani, pengacara Aji Darmaji, menjelaskan bahwa sidang ini tidak bisa dilakukan tanpa kehadiran Sherly. "Terkait sidang ini, kita mau nggak mau harus hadirin Kakak Sherly. Jadi kita cari Kakak Sherly dulu untuk saat ini keberadaannya di mana dan nanti kita akan kembali lagi ya."
Ia juga menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil oleh Aji Darmaji bersifat administratif, bukan untuk membagi aset fisik. "Pak Aji ini sangat memperjuangkan hak Sherly. Biar bagaimanapun, darahnya almarhum mengalir di tubuh Sherly, itu tidak bisa dihilangkan."
Pihak Aji Berharap Kejelasan
Aji Darmaji mengajukan permohonan penetapan ahli waris untuk dirinya sebagai suami, serta anak-anak Mpok Alpa, yaitu Fatih, si kembar Rafa-Rafi, dan Sherly. Karena dua anak lainnya masih di bawah umur, mereka diwakili oleh Aji. Namun, Sherly yang sudah dewasa harus hadir secara langsung untuk meresmikan statusnya.
Pihak Aji menekankan bahwa tujuan dari proses hukum ini adalah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima warisan, bukan untuk membagi aset secara fisik. Meski begitu, kehadiran Sherly tetap menjadi hal yang krusial dalam sidang tersebut.
Dengan situasi yang masih misterius, pihak Aji berharap kejelasan secepatnya. Mereka berharap Sherly dapat segera kembali dan menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar