Kronologi kasus inses pria hamili dua adik kandung terbongkar, dikepung massa

Kronologi kasus inses pria hamili dua adik kandung terbongkar, dikepung massa

Kronologi Kasus Inses yang Menggemparkan Warga Air Bangis

Kasus inses yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap dua adik kandungnya akhirnya terungkap setelah warga menggeruduk rumah keluarga pendatang di Jorong Pasar Dua Suak, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Kejadian ini memicu kekacauan dan pengawasan ketat dari aparat kepolisian.

Awal Mula Isu yang Menggelegar

Peristiwa ini dimulai pada Rabu (10/12/2025) siang, ketika puluhan warga mendatangi rumah sebuah keluarga pendatang yang baru tinggal di wilayah tersebut selama dua bulan. Isu bahwa dua anak perempuan dalam keluarga itu sedang hamil membuat warga menjadi resah. Salah satu dari mereka bahkan sudah melahirkan bayi berusia 45 hari.

Dari informasi yang beredar di media sosial, Kepala Jorong Pasar Dua Suak, Edy Syofyan, menjelaskan bahwa awalnya warga menuduh ayah dari keluarga tersebut sebagai pelaku. Namun, isu ini berkembang cepat setelah terdengar tangisan bayi dan kondisi anak perempuan berusia 14 tahun yang tampak hamil.

"Awalnya yang tertuduh adalah ayahnya, tapi setelah ditelusuri ternyata bukan," ujar Edy.

Sebelum massa semakin banyak berdatangan, Edy bersama aparat kecamatan dan tokoh pemuda sempat memverifikasi informasi tersebut. Namun, keluarga tersebut menolak tuduhan dan menyatakan bahwa bayi tersebut adalah anak dari putri mereka yang berusia 20 tahun.

Puncak Keributan dan Evakuasi Keluarga

Kabar dugaan kawin sedarah semakin meluas. Puncaknya, puluhan warga menggeruduk rumah tersebut sekitar pukul 12.30 WIB. Untuk mencegah kericuhan, Edy segera berkoordinasi dengan Polsek Sungai Beremas.

Polisi kemudian mengevakuasi keluarga itu menggunakan mobil dinas dan memindahkan mereka ke Simpang Air Balam, Nagari Parik, Kecamatan Koto Balingka.

Pengakuan Korban di Kantor Polisi

Sekitar pukul 19.00 WIB, kedua korban bersama orang tuanya memutuskan mendatangi Mapolsek Sungai Beremas. Di sanalah fakta mengejutkan terungkap, bahwa pelaku sebenarnya adalah SF (21), kakak kandung mereka sendiri, bukan ayah seperti yang diduga warga.

Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, membenarkan bahwa SF dilaporkan sebagai pelaku setelah pengakuan para korban dan orang tua mereka. Identitas kedua korban diketahui berinisial SB (20) dan SN (15).

Informasi tersebut juga diperkuat oleh dua saksi dari perangkat nagari, yaitu Ermonsyah dan Edy Syofyan, yang sejak awal berupaya menenangkan warga.

Penangkapan Pelaku di Malam Hari

Setelah menerima laporan resmi, polisi langsung melakukan pencarian terhadap SF. Upaya penyisiran dilakukan di beberapa titik yang diduga menjadi tempat persembunyiannya, termasuk di wilayah Jorong Air Balam.

Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi akhirnya menemukan SF di kawasan Simpang Air Balam, Nagari Koto Tuo. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik tengah mendalami motif pelaku serta sejak kapan tindakan inses tersebut berlangsung hingga menyebabkan dua adik kandungnya hamil. Polisi juga memastikan pendampingan terhadap korban selama proses penyelidikan berjalan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan