
Kasus Pelecehan dan Kematian Mahasiswi di Manado
Seorang mahasiswi bernama Evia Maria Mangolo, yang berusia 21 tahun, ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar kosnya di kawasan Kaaten, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada Selasa (30/12/2025). Kematian wanita muda ini menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga dan masyarakat luas. Awalnya, kasus ini dianggap sebagai bunuh diri, namun semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa kematian Evia tidak wajar.
Bukti-Bukti yang Mengkhawatirkan
Pihak keluarga mengungkapkan kecurigaan mereka setelah melihat tanda-tanda luka di tubuh Evia. Ketsia, kerabat dekat korban, menyebutkan adanya tanda biru serta luka di bagian kaki Evia. Hal ini membuat keluarga semakin merasa ada sesuatu yang tidak biasa dalam kematian wanita tersebut.
Selain itu, pengacara keluarga, Cyprus Tatali, juga mengungkapkan keheranan terhadap posisi kain di kamar kos Evia yang dinilai janggal. Untuk memastikan penyebab kematian, pihak keluarga meminta agar jenazah Evia diotopsi.
Surat yang Menyimpan Rahasia
Beberapa hari sebelum meninggal dunia, Evia sempat menulis surat yang ditujukan kepada orangtuanya. Dalam surat tersebut, ia menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya dari seorang dosen Universitas Negeri Manado (UNIMA) bernama Danny. Surat ini ditulis pada tanggal 16 Desember 2025, sehari sebelum kejadian pelecehan.
Dalam suratnya, Evia mengungkapkan bahwa dosen tersebut meminta dia untuk memijatnya. Pada awalnya, ia menolak karena merasa tidak wajib melakukan hal itu. Namun, dosen tersebut terus memaksa hingga akhirnya membawa Evia ke dalam mobilnya.
Kronologi Pelecehan
Peristiwa pelecehan terjadi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 13.00. Saat itu, Evia sedang berada di food court kampus. Dosen Danny mengirimkan pesan via chat, meminta Evia untuk memijatnya. Ia menjawab dengan menolak, karena merasa tidak memiliki kewajiban untuk melakukan hal itu.
Evia kemudian memberi tahu dua temannya tentang isi chat tersebut. Mereka memperingatkannya untuk tidak pergi, tetapi dosen tersebut mengalihkan topik pembicaraan ke rekap nilai yang sebenarnya sudah selesai.
Setelah itu, Evia memutuskan untuk pergi ke parkiran mobil kampus. Sebelum pergi, ia mengaktifkan fitur live location di grup WhatsApp bersama temannya, Radina dan Deisye.
Saat tiba di parkiran, dosen Danny langsung meminta Evia masuk ke dalam mobilnya. Bukan membicarakan nilai, dosen tersebut kembali meminta Evia untuk memijatnya. Ia dipaksa pindah ke kursi depan dan diminta untuk melakukan pijatan.
Perbuatan yang Tak Terkendali
Evia menolak dengan alasan tidak bisa memijat. Namun, dosen tersebut terus memaksa sambil melakukan pelecehan. Ia mulai mengusap punggung dan paha Evia tanpa izin. Di tengah situasi yang mengerikan, dosen itu bahkan membayangkan jika dirinya berada di kamar berdua dengan mahasiswinya.
Evia merasa sangat tidak nyaman dan meminta untuk pulang. Dosen itu meminta maaf, tetapi tindakannya semakin liar. Ia bahkan meminta izin untuk mencium Evia. Ia menarik pipi korban dan mencoba menciumnya. Evia mencoba menutup mulutnya dan mendorong dosen tersebut.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh kalangan pendidik bahwa tindakan tidak senonoh terhadap mahasiswa harus segera dihentikan. Kejadian ini juga menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa, terutama dalam lingkungan kampus yang seharusnya aman dan nyaman. Pihak keluarga berharap proses hukum dapat segera dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi korban.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar