Kronologi oknum TNI AL aniaya dua pria di Depok hingga satu korban tewas

DEPOK, nurulamin.pro TNI Angkatan Laut membenarkan keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus penganiayaan terhadap dua pria di Tapos, Kota Depok, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Serda M, anggota TNI AL, diketahui melakukan penganiayaan terhadap dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39) di Kelurahan Sukatani, Tapos, Kota Depok.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari.

Insiden bermula ketika Serda M bersama seorang warga mencurigai aktivitas kedua korban di lingkungan tempat tinggalnya.

“Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” ucap Tunggul saat dikonfirmasi nurulamin.pro, Sabtu (3/1/2026).

Korban Dicurigai Hendak Lakukan Transaksi Ilegal

Jenis transaksi ilegal yang dicurigai itu masih dalam proses pemeriksaan. Namun, kecurigaan tersebut memicu tindakan kekerasan fisik yang dilakukan Serda M bersama warga terhadap kedua korban.

Akibat penganiayaan tersebut, WAT dan DN mengalami luka berat dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Brimob untuk mendapatkan perawatan medis.

“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia,” ujar Tunggul.

“Sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” tambahnya.

Serda M Diamankan Polisi Militer

Saat ini, Polisi Militer Kodam Jaya telah mengamankan Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis.

Serda M tengah menjalani pemeriksaan intensif sesuai mekanisme hukum militer.

“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional, serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Tunggul.

Awal Penemuan Korban di Dalam Mobil Box

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap WAT dan DN pertama kali diketahui pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Aparat Polsek Cimanggis menerima laporan terkait sebuah mobil box yang berisi dua pria dalam kondisi luka-luka.

“Menurut informasi, Polsek Cimanggis menerima dua orang korban penganiayaan yang berada di mobil box,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi.

Kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Brimob Kelapa Dua. Namun, WAT dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan, sedangkan DN masih dirawat intensif.

“Setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dan satu lagi selamat, dan masih dalam perawatan,” ujar Made.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, WAT diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, sementara DN berprofesi sebagai tukang parkir.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan