
Kejadian Mencengangkan di Jalan Sukajadi
Pada hari Rabu, 24 Desember 2025 siang, keheningan warga di kawasan Jalan Sukajadi, Kota Bandung tiba-tiba terganggu. Seorang pria dengan inisial HJ (51) melakukan aksi penipuan modus emas palsu yang berujung pada penggunaan senjata jenis airsoft gun.
Pelaku yang mengenakan atribut ojek online (ojol) tersebut kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung.
Penyidikan Awal dan Penangkapan
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Budi Sartono, membenarkan adanya peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut Budi, insiden bermula dari transaksi jual beli yang dilakukan pelaku terhadap korban berinisial EYU (69), seorang wiraswasta warga Kelurahan Cipedes.
"Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku penipuan yang terjadi di wilayah Sukajadi. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan tengah dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung," ujar Budi di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 25 Desember 2025.
Transaksi yang Ternyata Palsu
Berdasarkan hasil penyidikan, drama kriminal ini terjadi di Jalan Sukajadi RT 02 RW 09, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi. Saat itu, korban membeli sebuah liontin emas seberat 7 gram dari pelaku dengan harga Rp5 juta.
Namun, transaksi tersebut ternyata akal-akalan pelaku semata. Tak lama setelah uang berpindah tangan, korban menyadari bahwa emas yang diterimanya adalah palsu.
"Setelah uang diserahkan, korban baru mengetahui bahwa emas tersebut palsu. Kemudian meminta uangnya kembali, namun pelaku justru melarikan diri," kata Budi.
Perkelahian Berakhir dengan Tembakan
Korban yang tak terima uangnya raib lalu mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong. Pengejaran berakhir tak jauh dari lokasi awal, tepatnya di kawasan Jalan Sukaresik. Di sana, pelaku berhasil dihentikan, namun situasi justru semakin memanas.
Alih-alih menyerah, pelaku HJ malah mengeluarkan senjata airsoft gun dan memberondong korban dengan tembakan. "Di situ cekcok mulut, kemudian tersangka mengeluarkan airsoft gun dan menembakkan ke korban," tutur Budi.
Meski pelaku sempat mengembalikan uang Rp5 juta tersebut, ia kembali mencoba kabur saat korban sedang menghitung uangnya. Dalam upaya pelarian kedua inilah, pelaku menembakkan senjatanya sebanyak lima kali.
"Akibat tembakan airsoft gun tersebut, korban mengalami luka pada bagian pipi kanan," katanya.
Bantuan Warga dan Motif Pelaku
Beruntung, dua orang saksi warga sekitar berinisial A dan AM sigap membantu mengamankan pelaku sebelum polisi tiba di lokasi. Dari hasil interogasi, terungkap motif ekonomi yang mendasari aksi nekat tersebut.
Identitas Pelaku dan Motif Penembakan di Sukajadi
Pelaku diketahui merupakan warga Pekalongan yang sedang menginap di salah satu hotel di kawasan Sukajadi. Karena kehabisan uang, ia nekat melakukan penipuan dengan menyuruh istrinya menjual emas palsu. Ironisnya, sang istri diklaim tidak mengetahui bahwa emas yang dijualnya itu palsu.
Untuk memuluskan aksinya dan meyakinkan korban, pelaku sengaja membeli jaket ojek online secara daring.
"Motifnya, dari Pekalongan. Menginap di hotel di salah satu hotel di Sukajadi. Lalu pelaku mengaku kehabisan uang. Sementara senjata airsoft gun tersebut, beli secara online," katanya.
Barang Bukti yang Disita
Kini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah liontin emas palsu, jaket ojol hijau, serta satu unit airsoft gun. Sementara HJ ditahan di Polsek Sukajadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar