Kronologi Pengacara Purwokerto Ditemukan Tewas di Cilacap, Hilang 19 Hari

Kronologi Pengacara Purwokerto Ditemukan Tewas di Cilacap, Hilang 19 Hari

Penemuan Jasad Aris Munadi yang Hilang Selama 19 Hari

Aris Munadi, seorang pengacara asal Purwokerto, ditemukan meninggal dunia di wilayah Cilacap setelah hilang selama 19 hari. Jenazahnya ditemukan di kawasan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten. Kejadian ini memicu rasa duka yang mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya.

Penemuan jenazah Aris Munadi bermula dari ditemukannya mobil yang biasa ia gunakan. Mobil Toyota Calya hitam berpelat nomor R 1927 RF itu ditemukan di wilayah Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Jumat (28/11/2025). Mobil tersebut dalam kondisi terkunci, sehingga polisi harus menggunakan kunci cadangan yang diperoleh dari keluarga.

Isak tangis pecah di halaman rumah duka saat jenazah Aris Munadi diangkat menuju mobil ambulans, Kamis (11/12/2025) siang. Setelah disalatkan di kelurahan setempat, jenazah dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Karangwangkal, Purwokerto.

Kronologi Kehilangan dan Penemuan

Aris Munadi dilaporkan hilang sejak 22 November silam. Ia pamit meninggalkan rumahnya di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, untuk menuju Jeruklegi, Cilacap. Diduga, pergi tersebut terkait sebuah perkara hukum yang sedang ia tangani. Pihak keluarga membuat laporan ke Polresta Banyumas pada Selasa (25/11/2025).

Setelah beberapa hari pencarian, tim gabungan melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Dari hasil analisis dan keterangan saksi-saksi, lokasi jenazah Aris Munadi berhasil diungkap. Menurut Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, korban telah meninggal sekitar dua minggu sebelum ditemukan.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Aris Munadi. Hingga saat ini, pelaku belum dapat disimpulkan, meskipun empat saksi di luar keluarga korban telah diperiksa.

Tanggapan dari Komunitas Hukum

Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, membenarkan informasi penemuan jasad Aris Munadi setelah menerima laporan resmi dari Tim Resmob Polresta Banyumas, pada Kamis pukul 01.00. Ia menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri dalam membuka tabir kasus ini.

"Peradi berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan para pelaku menerima hukuman setimpal, kata Happy. Ia juga menegaskan bahwa organisasi tersebut akan terus mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Proses hukum tengah berjalan di bawah penanganan penuh Polresta Cilacap. Tim gabungan dibentuk untuk menelusuri laporan tersebut, termasuk melakukan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak. Analisis tim mengarah pada dugaan tindakan kriminal yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dari serangkaian penyelidikan, tim menemukan bahwa korban AM telah meninggal dunia dan dikubur di hutan Kubangkangkung, Kawunganten. Lokasi tersebut ditemukan oleh tim gabungan setelah beberapa hari mengumpulkan bahan keterangan dari Pusat Reskrim Cilacap maupun Banyumas.

Kesimpulan

Kejadian hilangnya Aris Munadi selama 19 hari menjadi perhatian besar bagi masyarakat dan komunitas hukum. Penemuan jenazahnya di kawasan hutan Cilacap menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menyelesaikan kasus-kasus seperti ini. Meski penyebab pasti kematian masih dalam pemeriksaan, upaya investigasi terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan