
DEPOK, nurulamin.pro
TNI Angkatan Laut mengonfirmasi bahwa salah satu anggotanya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dua pria di Tapos, Kota Depok. Peristiwa ini menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Serda M, seorang anggota TNI AL, diketahui melakukan tindakan kekerasan terhadap dua pria bernama WAT (24) dan DN (39) di Kelurahan Sukatani, Tapos, Kota Depok.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Insiden bermula ketika Serda M bersama seorang warga mencurigai aktivitas kedua korban di lingkungan tempat tinggalnya.
“Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” ujar Tunggul saat dikonfirmasi.
Korban Dicurigai Hendak Lakukan Transaksi Ilegal
Jenis transaksi ilegal yang dicurigai masih dalam proses pemeriksaan. Namun, kecurigaan tersebut memicu tindakan kekerasan fisik yang dilakukan Serda M bersama warga terhadap kedua korban.
Akibat penganiayaan tersebut, WAT dan DN mengalami luka berat dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Brimob untuk mendapatkan perawatan medis.
“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia,” ujar Tunggul.
“Sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” tambahnya.
Serda M Diamankan Polisi Militer
Saat ini, Polisi Militer Kodam Jaya telah mengamankan Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis.
Serda M tengah menjalani pemeriksaan intensif sesuai mekanisme hukum militer.
“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional, serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Tunggul.
Awal Penemuan Korban di Dalam Mobil Box
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap WAT dan DN pertama kali diketahui pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Aparat Polsek Cimanggis menerima laporan terkait sebuah mobil box yang berisi dua pria dalam kondisi luka-luka.
“Menurut informasi, Polsek Cimanggis menerima dua orang korban penganiayaan yang berada di mobil box,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi.
Kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Brimob Kelapa Dua. Namun, WAT dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan, sedangkan DN masih dirawat intensif.
“Setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dan satu lagi selamat, dan masih dalam perawatan,” ujar Made.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, WAT diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, sementara DN berprofesi sebagai tukang parkir.
Beberapa pihak mulai menyoroti pentingnya menjaga hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan, terutama dalam situasi yang bisa memicu konflik. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak melampaui batas.
Selain itu, masalah hukum dan etika dalam tindakan aparat juga menjadi topik yang kembali dibahas. Meskipun ada mekanisme hukum yang sudah ditetapkan, tetap saja masyarakat mengharapkan keadilan yang cepat dan transparan.
Pihak TNI AL juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung.
Dari segi keamanan, kasus ini juga menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Keterlibatan masyarakat dalam tindakan penegakan hukum harus diimbangi dengan kesadaran akan batasan-batasan hukum dan etika.
Penganiayaan yang terjadi di Depok ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan, baik dari masyarakat maupun dari kalangan media. Diperlukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar