Kuningan Meraih Penghargaan Komisi Informasi Jabar

Kuningan Meraih Penghargaan Komisi Informasi Jabar

Pemerintah Kabupaten Kuningan Meraih Penghargaan Informatif untuk Kelima Kalinya

Pada akhir tahun 2025, Pemeriptah Kabupaten Kuningan kembali meraih prestasi yang membanggakan. Kabupaten ini berhasil meraih penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat untuk kelima kalinya sebagai badan publik dengan predikat "Informatif". Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Acara penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa malam, 30 Desember 2025, di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung. Acara ini juga dirangkaikan dengan pementasan drama musikal Rahvayana.

Di acara tersebut, hadir para pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, serta para bupati dan wali kota penerima penghargaan. Dari total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya 19 daerah yang berhasil meraih predikat Informatif. Kabupaten Kuningan menjadi salah satu penerima penghargaan dengan capaian nilai 90, yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menyatakan bahwa keterbukaan informasi adalah roh dari tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah yang informatif menunjukkan keseriusannya dalam melayani masyarakat secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kuningan, H. Ucu Suryana, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Anwar Nasihin, serta Subkoordinator Kemitraan dan Kelembagaan Komunikasi Media Nana Suhendra, usai menerima penghargaan mengungkapkan rasa syukur atas capaian prestasi tersebut. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

“Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat budaya transparansi dan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujar bupati.

Dengan diraihnya predikat Informatif, Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi berhak menggunakan label Badan Publik Zona Informatif sepanjang tahun 2026, sebagai simbol kepatuhan dan komitmen terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, H. Ucu Suryana, menambahkan bahwa capaian ini merupakan buah dari penguatan sistem layanan informasi publik yang terus dibenahi secara berkelanjutan. Pihaknya terus mendorong optimalisasi PPID, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas SDM agar pelayanan informasi publik semakin cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Langkah-Langkah yang Dilakukan untuk Meningkatkan Keterbukaan Informasi

  • Optimalisasi PPID: Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat peran Perangkat Daerah Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memastikan informasi yang diberikan kepada masyarakat akurat dan tepat waktu.
  • Pemanfaatan Teknologi Informasi: Pemda menggunakan berbagai platform digital untuk menyebarkan informasi publik, seperti situs web resmi, media sosial, dan aplikasi mobile.
  • Peningkatan Kapasitas SDM: Pelatihan dan pelatihan berkala dilakukan kepada pegawai untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menyampaikan informasi publik secara efektif dan profesional.
  • Partisipasi Masyarakat: Pemerintah aktif melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan melalui berbagai forum diskusi dan survei kepuasan layanan.

Kesimpulan

Penghargaan Informatif yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan atas komitmennya dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Kabupaten Kuningan siap menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan