
nurulamin.pro.CO.ID - JAKARTA
Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) memberikan tanggapan terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan kuota impor pangan industri, termasuk komoditas daging lembu (sapi) pada tahun 2026.
Diketahui bahwa pemerintah telah menyetujui impor daging sapi khusus industri sebesar 17.097,95 ton. Angka ini merupakan bagian dari total kuota impor daging sapi secara keseluruhan yang mencapai 297.097,95 ton.
Sekretaris Jenderal PPSKI, Robi Agustiar mengungkapkan bahwa angka kuota impor tersebut dinilai berdampak pada harga sapi di kalangan peternak. Ia menyatakan bahwa meskipun kuota impor ini didasarkan pada pertimbangan antara kebutuhan dan evaluasi realisasi tahun 2025, PPSKI tetap khawatir akan dampaknya terhadap para peternak lokal.
“Kuota impor daging harus bisa dinikmati oleh konsumen, bukan hanya dimanfaatkan oleh importir,” tegas Robi. Ia menegaskan bahwa jika harga daging tidak turun, maka yang akan terkena dampak adalah konsumen dan peternak lokal.
Pembatasan kuota impor dilakukan pemerintah dalam rangka mewujudkan swasembada pangan. Namun, PPSKI melihat bahwa target tersebut masih jauh dari harapan. “Seperti pepatah, ‘masih jauh panggang dari api’,” ujar Robi.
Menurut PPSKI, jika pemerintah benar-benar ingin mewujudkan swasembada pangan, langkah utama yang perlu dilakukan adalah memperbesar impor sapi pembiakan dan pembibit. Selanjutnya, impor semen beku sapi dengan genetik unggul juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas dan populasi ternak dalam negeri.
“Setelah itu, (meningkatkan) impor sapi siap potong. Dan terakhir, baru impor daging,” jelas Robi.
Meskipun begitu, PPSKI memahami bahwa seluruh kebijakan merupakan kewenangan pemerintah. Menurut Robi, penetapan kuota impor daging saat ini juga ditujukan untuk memenuhi ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna memastikan kecukupan asupan protein bagi anak usia sekolah. “Untuk hal tersebut, hal ini harus didukung,” tambahnya.
Saat ini, Robi menjelaskan bahwa sapi lokal hanya mampu memenuhi sekitar 40% kebutuhan nasional. Oleh karena itu, apabila kuota impor berlebih, dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan harga jual sapi peternak di pasar lantaran banjirnya daging impor di pasaran.
“Yang paling bahaya adalah semakin menurunnya motivasi peternak untuk berusaha sapi potong harian,” ujarnya.
Robi mengungkapkan bahwa saat ini banyak peternak yang beralih kepada penyedia sapi kontes yang harganya cukup mahal. Kondisi ini menyebabkan banyak peternak melakukan kawin silang, dengan tujuan mencari anakan yang lahir besar saja.
“Tetapi, efek jangka panjang tidak diperhatikan. Seperti hilangnya plasma nutfah sapi lokal, panjangnya selang beranak pada betina, serta beberapa dampak lainnya,” tegasnya.
PPSKI berharap pemerintah tetap konsisten dan berkomitmen atas target swasembada pangan. “Apakah kuota tahun depan adalah bagian dari konsistensi dan komitmen untuk swasembada pangan? Kita lihat saja,” tutup Robi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar