Kuota Impor Daging Sapi 2026 Ditetapkan 17.097 Ton, Ini Pernyataan PPSKI

nurulamin.pro.CO.ID - JAKARTA
Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) memberikan tanggapan terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan kuota impor pangan industri, termasuk komoditas daging lembu (sapi) pada tahun 2026.

Pemerintah telah menyetujui impor daging sapi khusus industri sebesar 17.097,95 ton. Angka ini merupakan bagian dari total kuota impor daging sapi secara keseluruhan yang mencapai 297.097,95 ton.

Sekretaris Jenderal PPSKI, Robi Agustiar, menyatakan bahwa angka kuota impor tersebut berpotensi menekan harga sapi di kalangan peternak. Namun, ia juga menilai bahwa dasar penetapan kuota tersebut sudah melalui pertimbangan antara kebutuhan dan evaluasi realisasi tahun 2025.

“Meskipun begitu, PPSKI berharap agar kuota impor daging dapat dinikmati oleh konsumen, bukan hanya oleh importir,” ujarnya.

Robi menegaskan bahwa jika harga daging tidak turun, maka yang akan terdampak adalah konsumen dan peternak lokal. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa kebijakan impor ini tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai produksi.

Pembatasan kuota impor dilakukan pemerintah sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan. Namun, menurut PPSKI, pencapaian swasembada masih jauh dari harapan.

"Seperti pepatah, 'masih jauh panggang dari api'," tambah Robi.

Menurut PPSKI, jika pemerintah benar-benar ingin mewujudkan swasembada pangan, langkah utama yang perlu dilakukan adalah memperbesar impor sapi pembiakan dan pembibit. Selain itu, impor semen beku sapi dengan genetik unggul juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas dan populasi ternak dalam negeri.

“Setelah itu, baru impor sapi siap potong. Dan terakhir, baru impor daging,” jelas Robi.

Meski demikian, PPSKI mengakui bahwa seluruh kebijakan impor merupakan kewenangan pemerintah. Dalam hal ini, PPSKI mencermati kemungkinan penetapan kuota impor daging saat ini juga ditujukan untuk memenuhi ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna memastikan kecukupan asupan protein bagi anak usia sekolah.

“Untuk hal tersebut, hal ini harus didukung,” lanjut Robi.

Saat ini, sapi lokal hanya mampu memenuhi sekitar 40% kebutuhan nasional. Jika kuota impor berlebih, dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan harga jual sapi peternak di pasar lantaran banjirnya daging impor di pasaran.

“Yang paling bahaya adalah semakin menurunnya motivasi peternak untuk berusaha sapi potong harian,” tegas Robi.

Menurutnya, saat ini banyak peternak yang beralih kepada penyedia sapi kontes yang harganya cukup mahal. Kondisi ini menyebabkan banyak peternak melakukan kawin silang, dengan tujuan mencari anakan yang lahir besar saja.

“Tetapi, efek jangka panjang tidak diperhatikan. Seperti hilangnya plasma nutfah sapi lokal, panjangnya selang beranak pada betina, serta beberapa dampak lainnya,” tambahnya.

PPSKI berharap, pemerintah tetap konsisten dan berkomitmen atas target dari swasembada pangan. “Apakah kuota tahun depan adalah bagian dari konsistensi dan komitmen untuk swasembada pangan? Kita lihat saja,” tutup Robi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan