Kuota pupuk subsidi Bangka Selatan naik 10 persen, petani siap beraksi

Kuota pupuk subsidi Bangka Selatan naik 10 persen, petani siap beraksi

Kebijakan Pupuk Subsidi yang Membawa Harapan bagi Petani di Kabupaten Bangka Selatan

Kabar gembira datang dari Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Tahun 2026 ini, alokasi pupuk subsidi mengalami peningkatan hingga 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan para petani.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika menjelaskan bahwa penambahan kuota pupuk subsidi mencapai kisaran 5 hingga 10 persen dibandingkan tahun 2025. Penambahan ini dilakukan sebagai respons terhadap bertambahnya luas tanam pertanian di daerah tersebut.

“Untuk alokasi pupuk subsidi kita ada peningkatan dibanding tahun 2025. Penambahan kuota pupuk subsidi kurang lebih mencapai 5-10 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Peningkatan kuota pupuk subsidi ini dinilai menjadi angin segar bagi petani, terutama mereka yang bergerak di sektor tanaman pangan. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam mendukung petani serta menjaga keberlanjutan dan ketahanan pangan.

Komoditas yang Mendapat Prioritas

Pupuk subsidi saat ini hanya diperuntukkan bagi komoditas tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. Fokus utama diberikan kepada sembilan komoditas tanaman pangan yang dibagi menjadi tiga subsektor:

  • Tanaman pangan: meliputi padi, jagung, dan kedelai.
  • Hortikultura: seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih.
  • Perkebunan: dengan tanaman kakao, kopi, dan tebu.

Dalam hal ini, pupuk utama yang disubsidi adalah Urea dan NPK untuk mendukung komoditas strategis tersebut. Namun, kata Risvandika, tanaman lainnya belum diakomodir oleh Kementerian Pertanian. Jadi, ada batasan komoditas yang bisa menerima pupuk subsidi.

Alokasi Pupuk Subsidi di Tahun 2026

Alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2026 terbagi dalam empat jenis:

  • Pupuk urea: 1.685,197 ton
  • Pupuk NPK: 3.874,69 ton
  • Pupuk NPK formula khusus: 5,053 ton
  • Pupuk organik: 1.378,795 ton

Sementara itu, pada tahun 2025 lalu, alokasi pupuk subsidi jenis urea dialokasikan sebanyak 1.366,764 ton. Sementara pupuk subsidi jenis NPK dialokasikan sebanyak 2.379,838 ton. Untuk pupuk organik sebanyak 101,048 ton serta alokasi pupuk NPK formula khusus dialokasikan sebanyak dua ton.

Realokasi pupuk subsidi ini disebar di delapan kecamatan yang memiliki sentra pertanian, yakni Kecamatan Toboali, Kecamatan Pulau Besar, dan Kecamatan Airgegas. Kemudian, Kecamatan Payung, Kecamatan Tukak Sadai, Kecamatan Lepar, Kecamatan Kepulauan Pongok, dan Kecamatan Simpang Rimba.

Penurunan Harga Pupuk Subsidi

Selain penambahan kuota, harga pupuk subsidi juga mengalami penurunan. Sejak 22 Oktober 2025, harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram. Satu sak pupuk Urea dengan berat 50 kilogram yang semula dijual Rp112.500 kini menjadi Rp90.000.

Pupuk NPK juga mengalami penurunan signifikan. Harga NPK sebelumnya adalah Rp2.300 per kilogram, setelah penyesuaian menjadi Rp1.840 per kilogram. Penurunan ini membuat harga per sak NPK 50 kilogram berubah dari Rp115.000 menjadi Rp92.000.

Beberapa jenis pupuk lainnya juga mengalami penurunan harga, antara lain:

  • Pupuk NPK khusus kakao: dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram.
  • Pupuk ZA khusus tebu: dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram.
  • Pupuk organik: dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.

Mekanisme Pengambilan Pupuk Subsidi yang Lebih Mudah

Selain penambahan kuota, pemerintah juga terus berupaya mempermudah mekanisme pengambilan pupuk subsidi di lapangan. Saat ini, petani hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memastikan namanya telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Tambahan kuota pupuk subsidi ini juga membuka peluang bagi petani untuk menambah luas penanaman. Dengan produktivitas yang semakin baik dan produksi yang meningkat, sektor pertanian di Bangka Selatan diharapkan mampu menjadi penopang utama perekonomian daerah sekaligus mendukung ketahanan pangan.

“Adanya penambahan kuota pupuk subsidi, petani bisa menambah luas tanam, produktivitas semakin baik, dan produksi meningkat,” kata Risvandika.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan