Lahirnya PPA-PPO di Polda dan Polres

Peresmian Direktorat PPA-PPO untuk Melindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang


Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi meresmikan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak – Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Peresmian dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/1). Direktorat ini memiliki peran penting dalam menangani tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. Selain itu, juga bertugas menangani kasus pencucian uang dari kejahatan asal serta memberikan perlindungan kepada korban.

Listyo menyampaikan harapan agar tidak hanya 11 Polda dan 22 Polres yang mengadopsi struktur ini, tetapi juga wilayah lain yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Direktorat PPA-PPO dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Ia menekankan pentingnya segera mendorong penerapan di wilayah-wilayah yang memiliki indikasi tinggi terkait kejadian tersebut.

Menurut Listyo, korban sering kali ragu melaporkan kasus karena khawatir tidak diterima atau diperlakukan dengan baik. Hal ini menyebabkan penanganan kasus menjadi lambat. "Banyak korban merasa bahwa melaporkan kasus bisa menjadi aib, dan jika penanganannya tidak tepat, mereka bisa mengalami trauma dan menjadi korban kedua," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa selama dua dekade terakhir, jumlah pelaporan kasus hanya meningkat sebesar 0,2%. Ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan dalam membangun kepercayaan korban terhadap sistem hukum.

Modus TPPO yang Semakin Canggih


Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menjadi ancaman nyata bagi pekerja migran Indonesia. Jalur ilegal yang digunakan untuk bekerja di luar negeri sering kali menjadi pintu masuk bagi para pelaku kejahatan. Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan bahwa jutaan pekerja migran Indonesia masuk ke negara lain melalui jalur ilegal.

"Dari data KP2MI (Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), ada sekitar 5,4 juta pekerja ilegal di luar negeri bahkan bisa lebih, sementara yang legal gak sampai 1 juta. Disparitasnya luar biasa," kata Sigit saat acara peresmian Direktorat PPA-PPO di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).

Hampir setiap tahun puluhan ribu orang diselundupkan dari dan melalui Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Jumlahnya sangat besar dan terus meningkat. Ada beberapa modus kejahatan terhadap para pekerja migran ilegal ini, termasuk online scamming, dijanjikan pekerjaan, atau bahkan dinikahkan.

"Modus ini dijalankan secara digital melalui pendekatan via media sosial hingga mereka dijanjikan untuk dinikahkan. Mulai dari online scamming, dijanjikan apa, praktiknya dijadikan pelaku kejahatan khususnya kejahatan online, apakah itu penipuan, jadi operatornya, atau dikurung, kalau tidak nurut disiksa, sehingga mereka harus kabur dan lapor melalui medsos. Ini jadi masalah."

Selain itu, ada bentuk kejahatan cyber trafficking, di mana korban diajak berkenalan, kemudian diganggu, difoto, direkam, dan diancam bila tidak memberikan uang jumlah tertentu akan disebar. Tidak hanya pada orang dewasa, para pelajar juga disasar. Mereka diimingi untuk magang di luar negeri namun praktiknya menjadi buruh harian.

Data Korban Eksploitasi Manusia


Sigit mengungkapkan bahwa pada penanganan kasus TPPO tahun 2025, terdapat 403 kasus dengan 505 orang tersangka. Berbagai macam modus operandi yang terjadi dari penanganan 2025 untuk TPPO ada 403 kasus, tersangkanya 505 orang, mulai dari PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal, PSK dewasa, PSK anak, ABK (Anak Buah Kapal), pengantin pesanan, dan rata-rata korbannya hampir sama baik perempuan maupun laki-laki. Untuk perempuan biasanya dijanjikan pekerjaan, sama juga untuk laki-laki.

Direktorat PPA-PPO yang telah diresmikan diharapkan dapat menekan tren kasus TPPO, khususnya bagi pekerja Indonesia. Direktorat PPA-PPO berada di 11 Polda dan 22 Polres serta akan beroperasi secara terpadu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan, ada sekitar 202.478 orang jadi korban eksploitasi manusia. Informasi ini diperoleh dari data Global Report Human Trafficking in Persons, yang dikeluarkan pada tahun 2024. Berdasarkan persentase data tersebut, 74 persen pelaku merupakan kelompok terorganisir, sementara individu 26 persen. Lalu korbannya 61 persen mayoritas perempuan.

"Kalau kita lihat data korbannya, wanita. Perempuan dewasa 39 persen, perempuan anak 22 persen, dan kalau ditotalkan 61 persen wanita. Laki-laki jumlahnya lebih kecil," ucap Listyo saat acara peresmian Direktorat PPA-PPO di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (21/1).

Listyo menerangkan 202 ribu orang korban eksploitasi manusia ini berkaitan dengan kerja paksa, ekploitasi seksual, hingga pemaksaan tindak kriminal. Hal ini tak bisa dilepaskan dari persoalan human trafficking yang menyasar pekerja migran ilegal. Hampir setiap tahun puluhan ribu orang diselundupkan dari dan melalui Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Ini tiap tahun terjadi, jumlahnya besar.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan