
Program Pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Garut
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kini memiliki sejumlah komoditas unggulan yang dihasilkan melalui program pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan warga binaan, tetapi juga mempersiapkan mereka agar mandiri setelah kembali ke masyarakat. Dengan berbagai kegiatan produktif, para narapidana diberikan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan keterampilan yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menjelaskan bahwa pemberdayaan dilakukan dengan melibatkan warga binaan dalam berbagai kegiatan produktif. Di antaranya adalah pengelolaan peternakan ayam petelur, kegiatan berkebun, serta produksi kerajinan bernilai ekspor. Kegiatan-kegiatan ini dirancang untuk memberikan pelatihan yang bermanfaat dan bisa langsung diterapkan setelah bebas dari lapas.
Salah satu produk unggulan yang paling dikenal dari Lapas Garut adalah pembuatan choir shade berbahan serabut kelapa. Produk tersebut bahkan telah menembus pasar internasional, khususnya Eropa. Menurut Rusdedy, sepanjang tahun ini sebanyak 200 WBP yang diikutsertakan telah membuat 8,5 ribu keping choir shade dan diekspor sebanyak 10 kali ke pasar Eropa.
“Selama tahun 2025, Lapas Kelas IIA Garut telah membayarkan upah sebesar Rp202 juta kepada para narapidana yang terlibat dalam program pemberdayaan tersebut,” ujarnya dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun Capaian Kinerja Lapas Kelas IIA Garut, Rabu, 31 Desember 2025.
Menurutnya, keterlibatan warga binaan dalam kegiatan tersebut juga memberikan manfaat ekonomi secara langsung. Selain mendapatkan profit, harapan besar kami adalah mereka bisa mandiri dan siap kembali ke masyarakat dengan keahlian baru setelah bebas dari sini.
Penegakan Disiplin di Lapas Kelas IIA Garut
Di sisi lain, Rusdedy menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan. Sebagai bentuk ketegasan, sebanyak 138 napi telah dipindahkan ke lapas lain dengan pengamanan maksimum. Ia mengungkapkan, mayoritas dari warga binaan yang dipindahkan tersebut merupakan narapidana kasus narkoba.
“Ada 138 WBP yang kami pindahkan ke lapas dengan maximum security. Mayoritas kasus narkoba,” ujarnya.
Lebih jauh Rusdedy menjelaskan, pemindahan dilakukan karena para napi tersebut terbukti melakukan pelanggaran secara berulang, termasuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Namun demikian, sebelum pemindahan dilakukan, pihak lapas terlebih dahulu memberikan pembinaan.
“Selain kasus narkoba, ada juga napi dengan perkara lain yang dipindahkan karena berulangkali kedapatan menyelundupkan ponsel. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ucap Rusdedy.
Berbagai Kegiatan Produktif di Lapas Garut
Program pemberdayaan di Lapas Kelas IIA Garut mencakup beberapa bidang utama yang dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi para warga binaan. Beberapa di antaranya adalah:
-
Peternakan Ayam Petelur
Para warga binaan diberikan pelatihan dalam mengelola peternakan ayam petelur. Hal ini tidak hanya memberikan penghasilan tambahan, tetapi juga melatih tanggung jawab dan keterampilan dalam berbisnis. -
Berkebun
Kegiatan berkebun menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan warga binaan pada dunia pertanian. Dengan berkebun, mereka belajar tentang perawatan tanaman, pengelolaan lahan, dan manfaat lingkungan. -
Produksi Kerajinan Bernilai Ekspor
Salah satu produk andalan adalah pembuatan choir shade dari serabut kelapa. Produk ini telah mencapai pasar internasional dan menjadi bukti bahwa warga binaan mampu menghasilkan karya yang bernilai tinggi.
Komentar dan Harapan dari Kepala Lapas
Rusdedy menyampaikan bahwa tujuan utama dari program pemberdayaan adalah untuk mempersiapkan warga binaan agar mampu hidup mandiri setelah bebas dari lapas. Dengan berbagai pelatihan dan kegiatan produktif, diharapkan para narapidana memiliki kemampuan yang cukup untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegakan disiplin di dalam lapas. Pemindahan warga binaan yang melakukan pelanggaran dilakukan sebagai langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Proses pembinaan sebelum pemindahan juga menjadi bagian dari upaya untuk memperbaiki perilaku dan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali ke jalur yang benar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar