
Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah di Tanah Papua Terkait Penyusunan RAP dan RAPBD Tahun 2026
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah di enam provinsi di Tanah Papua terkait penyelesaian Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Hasil evaluasi ini menunjukkan bahwa sebagian besar RAPBD dan RAP Otsus masih dirampungkan pada hari-hari terakhir menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025.
Ribka menyampaikan harapan kepada seluruh kepala daerah di Papua agar menyusun APBD dan RAP Otsus sesuai jadwal yang ada, bukan menunggu hingga akhir tahun. Ia menegaskan bahwa KEPP OKP memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola dana Otsus berjalan dengan baik. Kolaborasi antara KEPP OKP dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah dilakukan untuk memastikan proses penyusunan anggaran berjalan lebih efisien.
Proses Penyusunan RAPBD dan RAP Otsus Tahun 2027
Dari pengamatan Ribka, proses penyusunan RAPBD dan RAP Otsus pada tahun 2027 akan dimulai sejak bulan Maret. Selain itu, penyusunan tersebut akan dilakukan secara daring sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan dana Otsus Papua berbasis digital. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan dilakukan secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) Bappenas, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, serta Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kemenkeu.
Situasi di Berbagai Provinsi di Tanah Papua
Berdasarkan rapor per 30 Desember 2025, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua dilaporkan telah berada pada tahap penyusunan RAP. Dua pemerintah daerah telah memiliki RAP final, yaitu Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kota Jayapura. Sementara itu, RAP Provinsi Papua telah diinput dan sedang dalam proses evaluasi oleh pemerintah pusat.
Di Provinsi Papua Barat, situasi berbeda. Dari delapan daerah, hanya dua yang telah menyusun RAP, yakni Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama. Sementara itu, pemerintah daerah lainnya masih berada pada tahap penetapan KUA-PPAS sehingga belum dapat melanjutkan ke tahap penyusunan RAP dan RAPBD 2026.
Di Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Asmat tercatat sebagai daerah pertama yang menyelesaikan finalisasi RAP dan penetapan APBD. Namun, masih terdapat catatan evaluasi, seperti RAP Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang masih dalam tahap perbaikan, serta Pemerintah Kabupaten Boven Digoel yang perlu didorong untuk segera menginput RAP ke tingkat provinsi.
Provinsi Papua Tengah mencatat dua pemerintah kabupaten yang telah menyelesaikan finalisasi RAP, yakni Pemerintah Kabupaten Puncak dan Paniai. Namun, tiga kabupaten lainnya, yaitu Mimika, Dogiyai, dan Deiyai, masih perlu didorong untuk merampungkan KUA-PPAS.
Di Provinsi Papua Pegunungan, RAP Otsus provinsi dilaporkan telah diinput ke pemerintah pusat untuk evaluasi. RAP Otsus Kabupaten Tolikara masih berstatus draf sejak 4 Desember 2025, sehingga Pemerintah Kabupaten Tolikara diminta segera menuntaskan penyusunan RAP.
Di Provinsi Papua Barat Daya, RAP provinsi telah berstatus final. Meski demikian, tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sorong, Maybrat, dan Tambrauw, masih perlu merampungkan KUA-PPAS agar dapat menyusun RAP dan RAPBD 2026.
Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan
Evaluasi ini menunjukkan bahwa meskipun beberapa daerah telah menyelesaikan proses penyusunan RAP dan RAPBD, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat proses penyusunan anggaran agar tidak terjadi penundaan di akhir tahun. Dengan adanya sistem digital dan kolaborasi lintas kementerian, diharapkan proses penyusunan RAP dan RAPBD dapat lebih efisien dan transparan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar