Laporan Baku Pukul Anggota Polres Alor, Kapolres: Hasil Pemeriksaan Ibu Tidak Hamil

Laporan Baku Pukul Anggota Polres Alor, Kapolres: Hasil Pemeriksaan Ibu Tidak Hamil

Peristiwa Baku Pukul di Kalabahi: Klarifikasi dari Kapolres Alor

Pada Selasa, 16 Desember 2025, warga Kota Kalabahi, Kabupaten Alor dihebohkan dengan peristiwa baku pukul antara anggota Polres Alor dan oknum masyarakat. Kejadian ini menarik perhatian publik karena viralnya informasi yang menyebut bahwa seorang ibu yang disebut sedang hamil menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi.

Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, SH, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa ibu yang disebut hamil tidak dalam kondisi hamil. Hal ini memicu berbagai spekulasi dan tuntutan transparansi dari masyarakat.

Latar Belakang Kejadian

Kejadian bermula saat Briptu AK dan istrinya, Briptu F, berkendara dari arah Lautinggara menuju Moepali Tengah. Di depan Toko Tinting, samping SPBU Air Kenari, mereka bertemu dengan seorang pemuda bernama HM yang diduga dalam keadaan mabuk. HM berdiri di tengah jalan sehingga menghalangi kendaraan Briptu AK.

Briptu AK mencoba menegur HM dengan pertanyaan, “Kamu tidak ingat saya ko?” Namun, HM menjawab, “Saya tidak tau lu siapa.” Briptu AK menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota polisi yang pulang, tetapi HM kembali merespons dengan kata-kata kasar, “Anggota jadi kenapa?”

Teguran yang dimaksudkan untuk mengingatkan tidak diterima dengan baik oleh HM, yang kemudian melanjutkan dengan memukul mobil Briptu AK. Hal ini memicu adu mulut dan saling dorong antara kedua belah pihak.

Intervensi dari Petugas

Pada saat bersamaan, Bripka Melki Ndufi selaku Kanit Patwal Satlantas Polres Alor bersama istrinya melintas dan melihat keributan tersebut. Ia segera berupaya melerai guna mencegah aksi pengeroyokan terhadap Briptu AK.

Beberapa saat kemudian, sejumlah personel Satreskrim Polres Alor bersama tokoh pemuda setempat, atas nama WKM, tiba di lokasi kejadian. Mereka turut membantu mencari pelaku penghadangan kendaraan milik Briptu AK, yang diketahui bernama Heben Malaituka.

Saat personel Satreskrim tiba di rumah pelaku, petugas berusaha mengamankan Heben Malaituka untuk dibawa ke Polres Alor. Namun, upaya tersebut mendapat penolakan dari pelaku dan keluarganya. Dalam situasi tersebut, WKM melakukan tindakan pemukulan terhadap Briptu AK dan Aipda Daeraska.

Korban dan Penanganan Medis

Tidak terima dengan perbuatan tersebut, Briptu AK dan Briptu MTL membalas perbuatan tersebut sehingga terjadi perkelahian. Perkelahian ini menyebabkan Ibu SM, yang menurut pengakuannya sedang dalam keadaan hamil lima bulan, turut menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai perkelahian. Akibat kejadian tersebut, Ibu SM mengalami luka bengkak pada dahi kanan dan luka robek pada pelipis bagian kanan.

Briptu AK mengalami luka robek pada bagian bibir, memar di sekujur tubuh, serta luka gores pada lengan kiri. Sementara itu, WKM yang diamankan mengalami memar pada kantung mata dan luka robek pada pelipis kiri.

Proses Hukum dan Klarifikasi

Setelah kejadian, Ibu SM bersama keluarga serta sejumlah masyarakat Lautinggara, Kelurahan Kalabahi Tengah, mendatangi Mapolres Alor untuk melaporkan peristiwa tersebut. Selanjutnya, WKM bersama SM dibawa menggunakan mobil patroli ke Ruang IGD RSD Kalabahi untuk dilakukan pemeriksaan medis dan pembuatan Visum et Repertum.

Briptu AK juga membuat laporan polisi karena menjadi korban dalam peristiwa tersebut saat berupaya menyelesaikan permasalahan secara persuasif.

Hasil Pemeriksaan Medis

Berdasarkan hasil pengecekan terhadap surat keterangan dokter dari RSD Kalabahi, dinyatakan bahwa ibu SM tidak dalam kondisi hamil. Kapolres Alor menegaskan bahwa terhadap laporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat maupun laporan polisi yang dilaporkan oleh anggota polisi, keduanya akan diproses sebagaimana ketentuan berlaku. Polres Alor tetap akan menjalankan tugasnya dengan profesional dan berkeadilan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan