
Tindak Pidana Siber Meningkat di Tahun 2025
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 1.951 laporan kasus penipuan daring (online scam) selama tahun 2025. Dari jumlah tersebut, polisi berhasil mengembalikan kerugian korban secara langsung pada 424 laporan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roberto Pasaribu dalam rilis akhir tahun yang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025.
Roberto menjelaskan bahwa pengembalian dana dapat dilakukan secara langsung jika laporan masuk kurang dari enam jam sejak tindak kejahatan terjadi. Namun, salah satu hambatan utama dalam penanganan kasus ini adalah rendahnya kesadaran korban. Banyak korban baru menyadari adanya penipuan setelah lebih dari 24 jam sejak transaksi terjadi. Padahal, pelaporan yang lebih cepat memungkinkan penegak hukum untuk melacak aliran dana hasil penipuan dengan lebih mudah.
Untuk meningkatkan efektivitas penanganan, kepolisian bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengembangkan pusat laporan anti-scam melalui situs Metrojaya.id. Korban dapat melaporkan online scam dengan mengisi data diri, kemudian sistem akan menghubungkan mereka dengan petugas melalui panggilan video.
Jika polisi masih menemukan sisa dana di rekening penampung, pihak berwenang dapat segera mengajukan pemblokiran rekening tersebut sebagai langkah mitigasi awal. Dengan demikian, kerugian korban dapat diminimalkan.
Secara akumulatif, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima total 4.271 laporan tindak pidana siber sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani langsung 2.727 laporan, sedangkan 1.544 laporan lainnya dilimpahkan ke polres jajaran.
Jenis-Jenis Kasus Siber yang Terlaporkan
Roberto merinci bahwa ribuan laporan tersebut didominasi oleh kasus penipuan daring sebanyak 1.951 laporan. Selain itu, terdapat:
- 1.011 laporan akses ilegal (illegal access)
- 424 laporan pengancaman dan pemerasan
- 333 laporan pencemaran nama baik perorangan
- 199 laporan manipulasi dokumen elektronik
- 154 laporan pornografi dan distribusi konten bermuatan pornografi
Upaya Pencegahan Kejahatan Siber
Untuk mencegah maraknya kejahatan siber, Roberto menyebut bahwa kepolisian terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat di ruang digital. Salah satu strategi yang digunakan adalah penyebaran poster edukatif di berbagai platform, termasuk aplikasi perpesanan seperti WhatsApp dan Telegram.
Selain itu, polisi juga aktif melakukan patroli siber untuk mendeteksi konten bermuatan negatif dan konten yang melanggar undang-undang. Dengan upaya-upaya ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan mampu melindungi diri dari ancaman kejahatan siber.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar