
Perubahan dalam Layanan Transportasi Publik di Indonesia
Tahun 2025 akan segera berakhir, dan satu per satu layanan Teman Bus yang telah melayani sejumlah kota besar di Indonesia mulai menghilang. Layanan ini dikenal sebagai program angkutan perkotaan yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan RI dengan skema "Buy The Service" (BTS). Tujuan dari program ini adalah untuk menyediakan transportasi massal berupa minibus secara gratis atau bersubsidi.
Nama "Teman Bus" sendiri merupakan singkatan dari Transportasi Ekonomis, Mudah, Aman, dan Nyaman. Hingga tahun lalu, layanan ini masih aktif beroperasi di berbagai kota besar seperti Yogyakarta, Medan, Solo, Surabaya, Banjarmasin, hingga Makassar. Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses transportasi yang terjangkau dan nyaman.
Penyebab Penghentian Layanan Teman Bus
Gonggomtua Sitanggang, Direktur Asia Tenggara ITDP, menjelaskan bahwa penghentian layanan Teman Bus disebabkan oleh pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Pemotongan tersebut mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai sektor, termasuk transportasi publik.
Menurutnya, dalam RAPBN 2026, alokasi TKD turun drastis dari Rp919,9 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun, atau turun sekitar 29 persen. Sebelumnya, pada 2025 pemerintah juga memangkas TKD sebesar Rp50,59 triliun melalui KMK 29/2025 sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Kerangka Hukum dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Dalam kerangka hukum, transportasi ditempatkan sebagai urusan wajib nonpelayanan dasar dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Artinya, pemerintah daerah wajib mengurus sektor perhubungan. Namun, penyediaan layanan transportasi publik perkotaan tidak dikategorikan sebagai layanan dasar yang harus dipenuhi setara pendidikan atau kesehatan.
"Dengan kata lain, keberadaan bus kota dan BRT lebih banyak ditentukan oleh keberanian politik dan prioritas anggaran, bukan oleh kewajiban layanan minimum yang tegas," katanya. Menariknya, ketika memetakan persebaran sistem transportasi publik di berbagai kota, kemampuan fiskal daerah tidak selalu menjadi penentu utama.
Dampak Penghapusan Layanan Transportasi Publik
Gonggom menambahkan, dampak ketika layanan transportasi publik dipangkas adalah masyarakat terpaksa mengandalkan kendaraan bermotor pribadi yang lebih mahal, seperti ojek daring, angkot tidak terintegrasi, dan lain-lain. Hal ini menyebabkan total ongkos perjalanan harian meningkat.
Layanan transportasi publik yang terbatas memengaruhi kualitas hidup masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Tanpa akses yang memadai ke transportasi umum, masyarakat cenderung bergantung pada moda transportasi yang lebih mahal dan kurang efisien.
Masa Depan Transportasi Publik di Indonesia
Penghapusan layanan Teman Bus menunjukkan pentingnya kebijakan yang lebih stabil dan berkelanjutan dalam pengelolaan transportasi publik. Pemerintah daerah perlu lebih proaktif dalam mengembangkan sistem transportasi yang ramah lingkungan dan terjangkau.
Selain itu, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan transportasi juga sangat penting. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, diharapkan dapat lahir solusi yang lebih baik untuk menghadapi tantangan transportasi di masa depan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar