Jadwal dan Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling di Kabupaten Karawang
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Karawang, terdapat layanan SIM Keliling yang diselenggarakan secara rutin. Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi.
Jadwal Layanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Karawang berlangsung selama enam hari, mulai dari Senin hingga Sabtu. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
- Senin
- Waktu: Pukul 09.00 hingga 14.00 WIB
-
Lokasi: Pospol Dawuan Cikampek
-
Selasa
- Waktu: Pukul 09.00 hingga 14.00 WIB
-
Lokasi: Yogya Grand Karawang
-
Rabu
- Waktu: Pukul 09.00 hingga 14.00 WIB
-
Lokasi: Telagasari/Rengasdengklok
-
Kamis
- Waktu: Pukul 09.00 hingga 14.00 WIB
-
Lokasi: Sesuai dengan jadwal minggu ke-1 dan ke-3 di Telagasari (Depan Polsek Telagasari), sedangkan minggu ke-2 dan ke-4 di Rengas Dengklok (Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).
-
Jumat
- Waktu: Pukul 09.00 hingga 14.00 WIB
-
Lokasi: Yogya Grand Karawang
-
Sabtu
- Waktu: Pukul 09.00 hingga 12.00 WIB
- Lokasi: Yogya Grand Karawang
Catatan penting: - Untuk layanan SIM Keliling di hari Kamis, lokasi bergantian setiap minggu. - PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda. - Informasi lokasi tambahan: - Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan - Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall - Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama - Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Persyaratan untuk Perpanjangan SIM
Untuk mengajukan perpanjangan SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
- Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
- Menyertakan surat keterangan sehat
Dengan mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM. Pastikan juga untuk memperhatikan jadwal layanan agar tidak melewatkan waktu yang telah ditentukan.

Layanan SIM Keliling ini sangat direkomendasikan bagi masyarakat yang ingin menghindari kerumunan di kantor polisi. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih efisien dalam mengurus administrasi SIM. Jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar