Lebih dari Sekadar Mengamen, Sosiolog Tampilkan Kreativitas Tinggi

Pengamen Biola: Simbol Kreativitas di Ruang Publik Jakarta

Pengamen biola kini menjadi bagian dari dinamika ruang publik di Jakarta. Mereka tidak hanya sekadar menghibur, tetapi juga menunjukkan sisi kreatif dan seni yang unik. Dalam konteks masyarakat perkotaan, mereka menjadi representasi dari keberagaman ekspresi seni yang terus berkembang.

Pandangan Sosiolog tentang Pengamen Biola

Menurut Rakhmat Hidayat, sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), pengamen biola memiliki peran penting dalam memperkaya budaya jalanan. Ia menilai bahwa mereka bukan sekadar mencari nafkah, tetapi juga menunjukkan kemampuan khusus yang jarang ditemui.

Mereka menampilkan sesuatu yang berbeda, unik, dan kreatif. Tidak semua orang bisa main biola. Ada skill yang mereka jual. Dan itu jauh lebih manusiawi ketimbang mengemis atau memaksa, ujarnya.

Rakhmat menekankan bahwa kota seharusnya tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan ruang bagi kreativitas masyarakat. Ia menyatakan bahwa pengamen biola yang memainkan lagu enak dan tidak mengganggu adalah bagian dari seni kota yang lebih manusiawi.

Fenomena Pengamen Biola di Jakarta

Fenomena ini tumbuh seiring meningkatnya orang yang mencari ruang bertahan di kota, terutama ketika pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat dan lapangan kerja formal semakin sulit diakses. Pengamen biola pun mulai membentuk formasi musik kecil di beberapa titik lampu merah.

Ada yang main drum kecil, ada yang nyanyi, ada yang main biola. Itu art the street. Seni jalanan, kata Rakhmat.

Bagi Rakhmat, fenomena ini mencerminkan dinamika kota yang semakin padat dan penuh tekanan. Seni jalanan menjadi ruang ekspresi yang tumbuh dari kebutuhan ekonomi sekaligus dorongan kreativitas.

Suara Biola di Antara Deru Kendaraan

Di tengah kepadatan kendaraan, suara biola terdengar lirih, memecah kebisingan yang seakan tak pernah berhenti. Seorang pengamen laki-laki berjaket hitam, topi kuning, dan celana pudar berdiri di tengah jalur kendaraan. Kedua tangannya luwes menggerakkan biola yang tampak sudah lama menjadi sahabat hidupnya.

Gelas plastik hitam di pangkal biola menjadi wadah untuk menampung recehan dari pengguna jalan. Setiap kali lampu merah, ia melangkah cepat menuju barisan pengendara. Langkahnya lincah, tapi selalu berhati-hati agar tak terserempet motor yang melaju perlahan.

Deni, Pengamen Biola yang Berjuang

Deni (22), pengamen biola asal Citayam, Depok, mengaku awalnya menggunakan gitar kecil. Ia kemudian melihat teman pakai biola dan meminjamnya. Dalam waktu seminggu, ia sudah bisa bermain.

Biola itu nggak ada grip-nya, jadi feeling. Main feeling, katanya.

Deni sudah menikah dan memiliki anak perempuan berusia lima tahun. Uang yang didapat dari hasil mengamen digunakan untuk keperluan keluarga. Setiap hari, ia bisa mengantongi pendapatan antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Pendapatan itu langsung ia serahkan kepada keluarganya.

Razia Satpol PP dan Tantangan Pengamen

Selama mengamen, Deni sudah lima kali ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Razia terjadi di banyak titik, seperti Lenteng Agung, Pasar Minggu, Menteng, hingga saat ulang tahun Jakarta. Jika razia gabungan datang dengan mobil operasional, ia tak bisa lari.

Persaingan sesama pengamen biola atau pengamen lainnya juga menjadi tantangan tersendiri bagi Deni. Ia biasanya mengamen sejak pukul 12.00 WIB hingga malam lalu pindah ke kolong Sekini (Sekip Kuningan), area yang bercampur dengan pengamen lain dan manusia silver.

Pedagang Turut Menyaksikan

Laras (38), penjual minuman dan gorengan di trotoar dekat lampu merah Teuku Cik Ditiro, sudah 11 tahun berjualan di lokasi itu. Ia menyaksikan perubahan jenis pengamen dari tahun ke tahun.

Dulu mah pengamen biasa. Yang biola baru ramai beberapa tahun ini. Saya mah enggak masalah, selama mereka sopan dan enggak maksa, kata Laras.

Menurut dia, suara biola membuat suasana kadang lebih hidup. Namun, ia juga menyaksikan kerasnya hidup pengamen. Banyak yang dikejar Satpol PP, bahkan ada yang biolanya hampir jatuh karena panik.

Kebijakan Pemerintah

Satpol PP Jakarta Pusat menegaskan bahwa pengamen tetap masuk dalam objek penertiban sesuai Perda Ketertiban Umum DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007. Aturan tersebut berlaku jelas, termasuk larangan menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil.

Penertiban dilakukan secara rutin, terutama di ruas-ruas jalan protokol, seperti Cikini, Menteng, dan Sudirman. Razia gabungan dengan mobil operasional dilakukan ketika situasi dianggap sudah mengganggu.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan