Libur Nataru, Polisi Duren Sawit Tolak Laporan Pedagang Diintai Preman

Libur Nataru, Polisi Duren Sawit Tolak Laporan Pedagang Diintai Preman

Penganiayaan di Jembatan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur

Korban penganiayaan yang terjadi di Jembatan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, mengalami kekecewaan terhadap pelayanan laporan kepolisian. Kejadian ini menimpa adik Suryanto, yang dianiaya oleh dua preman. Suryanto, sebagai kakak korban, mengunjungi Polsek Duren Sawit untuk membuat laporan.

Proses Laporan yang Tidak Lancar

Setelah adiknya dianiaya, Suryanto segera mendatangi Polsek Duren Sawit. Namun, saat tiba di kantor polisi, salah satu anggota polisi awalnya menolak memberikan surat rekomendasi agar korban bisa melakukan visum di rumah sakit. Menurut Suryanto, tanpa rekomendasi dari polisi, korban harus melakukan visum secara mandiri dan menanggung biaya sendiri.

"Tanpa rekomendasi dari polisi, harus visum mandiri dan biaya sendiri padahal kalau penganiayaan dan lapor polisi, itu dibayar negara," ujar Suryanto saat dihubungi.

Setelah visum selesai, Suryanto diminta menunggu berjam-jam di Polsek Duren Sawit. Ia merasa pelayanan laporan kepolisian sangat lambat. Setelah menunggu cukup lama, seorang anggota polisi yang tidak diketahui namanya menghampiri Suryanto dan meminta untuk kembali dua hari lagi.

"Alasannya itu karena libur Nataru 2025, jadi penyidik enggak ada dan disuruh balik laporan tanggal 27 Desember 2025," ucap Suryanto.

Ketidakpuasan terhadap Proses Hukum

Suryanto mengaku sabar dengan proses hukum yang dilakukan Polsek Duren Sawit usai laporannya diterima. Namun, sampai Selasa (30/12/2025), laporannya belum ada tindak lanjut meskipun semua bukti, termasuk rekaman wajah pelaku, sudah diserahkan.

"Apa harus nunggu viral dulu baru ditindak lanjuti?" tanya Suryanto.

Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Timur

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut baru diterima dua hari sebelum viral. Ia menjelaskan bahwa korban belum melaporkan ke polisi, tetapi pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

"Sampai saat ini korban tidak melaporkan ke polisi, namun kami langsung melakukan penyelidikan dan saat ini dua pelaku sudah diamankan," kata Alfian.

Kesimpulan

Peristiwa penganiayaan di Jembatan BKT menunjukkan pentingnya pelayanan yang cepat dan transparan dalam penanganan laporan kepolisian. Korban dan keluarga mengharapkan proses hukum yang lebih efisien dan tidak terlalu lama. Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan siap melaporkan kejadian kekerasan yang mereka alami.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan