Libur WFA 29-31 Desember 2025: Jadwal Cuti Bersama Terbaru

Libur WFA 29-31 Desember 2025: Jadwal Cuti Bersama Terbaru

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk Libur Nataru 2025–2026

Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) untuk para pekerja di seluruh negeri pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada karyawan agar tidak perlu bekerja di kantor selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.

Kebijakan ini diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Menurutnya, kebijakan WFA tersebut strategis karena berada di tengah-tengah libur Nataru. Dengan kebijakan ini, keluarga diharapkan dapat melakukan perjalanan bersama tanpa harus memikirkan kehadiran orang tua di kantor.

Airlangga menjelaskan bahwa saat libur sekolah berlangsung, mobilitas keluarga menjadi terbatas apabila orang tua tetap harus bekerja di kantor. Dengan kebijakan WFA, keluarga diharapkan dapat melakukan perjalanan bersama sehingga mendorong sektor transportasi, pariwisata, dan konsumsi masyarakat.

Usulan tersebut disambut dengan gelak tawa dan tepuk tangan dari para menteri kabinet, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Airlangga memperkirakan, selama periode Nataru akan terjadi lebih dari 100 juta perjalanan masyarakat yang berpotensi menggerakkan roda perekonomian nasional.

Lonjakan perjalanan tersebut didukung oleh berbagai stimulus berupa diskon transportasi yang telah disiapkan pemerintah. Beberapa contohnya adalah:

  • Tiket kereta api hingga 30 persen
  • Diskon angkutan laut Pelni sampai 20 persen
  • Penyeberangan ASDP hingga 19 persen
  • Tiket pesawat sekitar 13–14 persen

Program diskon transportasi ini berlaku mulai 20 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Selain sektor transportasi, pemerintah juga membidik peningkatan konsumsi masyarakat melalui Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025. Airlangga menargetkan nilai transaksi Harbolnas mencapai Rp 35 triliun, dengan kontribusi sekitar 30 persen dari total transaksi e-commerce nasional. Selain itu, pemerintah turut meluncurkan program belanja lainnya seperti Every Purchase is Cheap (EPIC) Sale dengan target transaksi sebesar Rp 30 triliun.

Berbagai kebijakan ini diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah libur panjang akhir tahun.

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025

Pemerintah menetapkan tanggal merah dan cuti bersama untuk libur nasional pada Desember 2025. Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Melalui Menko PMK, Pratikno, selanjutnya SKB ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.

Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025

Dengan SKB terbaru, berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama 2025:

Tanggal Merah Desember 2025

  • 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama 2025

  • 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
  • 18 Agustus (Senin) HUT Kemerdekaan RI
  • 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan