Lima Tahun Berurutan, Kuningan Juara Informatif KI Jabar

Lima Tahun Berurutan, Kuningan Juara Informatif KI Jabar

Pemerintah Kabupaten Kuningan Meraih Predikat Informatif untuk Kelima Kalinya

Pada akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali mencatatkan prestasi yang membanggakan. Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kuningan meraih penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai badan publik dengan predikat “Informatif.” Penghargaan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, dan diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025. Acara penyerahan penghargaan berlangsung Selasa malam (30/12/2025) di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, yang dirangkaikan dengan pementasan drama musikal Rahvayana.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, serta para bupati dan wali kota penerima penghargaan. Dari total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya 19 daerah yang berhasil meraih predikat Informatif. Kabupaten Kuningan menjadi salah satu daerah penerima penghargaan dengan nilai 90, yang menunjukkan keberhasilan dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah roh dari tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah yang informatif menunjukkan keseriusannya dalam melayani masyarakat secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan H. Ucu Suryana, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Anwar Nasihin, serta Subkoordinator Kemitraan dan Kelembagaan Komunikasi Media Nana Suhendra, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem layanan informasi publik yang terbuka dan responsif.

“Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat budaya transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujar Bupati.

Dengan diraihnya predikat Informatif, Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi berhak menggunakan label Badan Publik Zona Informatif sepanjang tahun 2026 sebagai simbol kepatuhan dan komitmen terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, H. Ucu Suryana, menambahkan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari penguatan sistem layanan informasi publik yang terus dibenahi secara berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong optimalisasi PPID, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pelayanan informasi publik semakin cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemkab Kuningan

Beberapa langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik antara lain:

  • Optimalisasi PPID
    Peningkatan peran Pusat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan layanan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat.

  • Pemanfaatan Teknologi Informasi
    Penggunaan platform digital dan sistem informasi terintegrasi untuk mempermudah akses informasi publik.

  • Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia
    Pelatihan dan pengembangan SDM di bidang komunikasi dan informasi publik agar lebih profesional dan efektif dalam memberikan pelayanan.

  • Kolaborasi dengan Stakeholder
    Kerja sama dengan instansi terkait, organisasi masyarakat, dan media untuk memastikan informasi yang disampaikan dapat mencapai masyarakat secara luas.

Peran Komisi Informasi Jawa Barat

Komisi Informasi Jawa Barat berperan penting dalam mengawasi dan menilai kinerja keterbukaan informasi publik di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Hasil evaluasi yang dilakukan setiap tahun menjadi dasar pemberian penghargaan kepada daerah-daerah yang memenuhi standar keterbukaan informasi.

Kesimpulan

Penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan predikat Informatif, Pemkab Kuningan menunjukkan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan