Lima Wilayah dengan Pemilik Tanah Terbanyak di Kalimantan Timur

Lima Wilayah dengan Pemilik Tanah Terbanyak di Kalimantan Timur

Kepemilikan Tanah di Kalimantan Timur

Kepemilikan tanah atau lahan masih menjadi salah satu indikator penting untuk melihat tingkat kesejahteraan rumah tangga di suatu daerah. Tanah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi aset ekonomi jangka panjang yang bernilai strategis, terutama di wilayah dengan karakter geografis luas seperti Kalimantan Timur.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, terlihat adanya perbedaan cukup mencolok antar kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dalam hal kepemilikan tanah. Data ini mencerminkan persentase rumah tangga yang memiliki lahan, baik untuk tempat tinggal, pertanian, maupun keperluan lain, sekaligus memperlihatkan karakter sosial dan ekonomi masing-masing daerah.

Secara umum, Kalimantan Timur sebagai satu provinsi mencatat angka kepemilikan tanah sebesar 76,39 persen. Artinya, dari seluruh rumah tangga di provinsi ini, sekitar tiga perempat di antaranya memiliki tanah atau lahan. Angka ini menjadi gambaran awal bahwa kepemilikan aset tanah di Kalimantan Timur masih relatif tinggi dibandingkan daerah perkotaan padat di Pulau Jawa.

Namun, ketika ditelusuri lebih rinci hingga tingkat kabupaten dan kota, terlihat bahwa kepemilikan tanah paling banyak justru berada di wilayah pedalaman dan kabupaten dengan dominasi kawasan perdesaan. Perbedaan paling mencolok terlihat antara wilayah kota dan kabupaten. Kota Balikpapan dan Kota Samarinda, sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan, memiliki persentase kepemilikan tanah yang lebih rendah dibanding kabupaten lain.

Hal ini dipengaruhi oleh keterbatasan lahan, harga tanah yang tinggi, serta dominasi hunian vertikal dan kontrakan. Sebaliknya, kabupaten-kabupaten dengan wilayah administratif luas dan kepadatan penduduk rendah cenderung mencatat persentase kepemilikan tanah yang jauh lebih tinggi. Pola ini juga berkaitan erat dengan mata pencaharian masyarakat yang masih banyak bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan sumber daya alam.

Daerah dengan Kepemilikan Tanah Tertinggi

  1. Mahakam Ulu, Daerah dengan Kepemilikan Tanah Tertinggi
    Kabupaten Mahakam Ulu menempati posisi tertinggi sebagai daerah dengan persentase kepemilikan tanah terbesar di Kalimantan Timur. Berdasarkan data Susenas BPS, 91,88 persen rumah tangga di Mahakam Ulu tercatat memiliki tanah atau lahan. Angka ini mencerminkan karakter wilayah Mahakam Ulu yang sebagian besar masih berupa kawasan perdesaan, dengan permukiman yang tersebar dan kepemilikan lahan yang turun-temurun. Selain itu, keterbatasan perkembangan properti komersial membuat masyarakat setempat relatif masih menguasai lahan secara pribadi.

Tingginya kepemilikan tanah di Mahakam Ulu juga sejalan dengan kepemilikan aset lainnya. Kabupaten ini mencatat persentase tertinggi untuk kepemilikan perahu motor, yakni 25,73 persen, yang mencerminkan ketergantungan masyarakat terhadap transportasi sungai sebagai sarana utama mobilitas.

  1. Kutai Barat Jadi yang Kedua Tertinggi
    Posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Kutai Barat dengan tingkat kepemilikan tanah mencapai 87,51 persen. Angka ini menegaskan bahwa Kutai Barat merupakan salah satu wilayah dengan struktur kepemilikan aset lahan yang kuat di Kalimantan Timur. Sebagai daerah dengan banyak kampung dan wilayah adat, kepemilikan tanah di Kutai Barat tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai lahan pertanian, kebun, dan sumber ekonomi keluarga. Tingginya kepemilikan ini menunjukkan masih kuatnya kontrol masyarakat lokal terhadap aset lahan.

  2. Paser Menyusul di Urutan Ketiga
    Posisi ketiga ditempati oleh Kabupaten Paser dengan tingkat kepemilikan tanah sebesar 84,17 persen. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas warga Paser masih memiliki lahan sendiri, meskipun wilayah ini memiliki aktivitas ekonomi yang cukup beragam. Kepemilikan tanah di daerah ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di kawasan perdesaan.

  3. Penajam Paser Utara di Peringkat Keempat
    Berikutnya adalah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan 83,95 persen rumah tangga memiliki tanah atau lahan. Persentase ini tergolong tinggi, terlebih wilayah ini kini menjadi kawasan strategis penyangga Ibu Kota Nusantara. Data ini menggambarkan bahwa sebelum pembangunan IKN berkembang pesat, sebagian besar warga Penajam Paser Utara masih menguasai lahan secara langsung. Kondisi ini menjadi perhatian penting dalam konteks perlindungan aset warga lokal di tengah arus investasi.

  4. Berau Lengkapi Lima Besar
    Di urutan kelima terdapat Kabupaten Berau dengan 82,86 persen kepemilikan tanah. Berau dikenal memiliki wilayah geografis yang luas, dengan sektor unggulan seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata. Tingginya kepemilikan lahan menunjukkan bahwa masyarakat Berau masih sangat bergantung pada tanah sebagai basis ekonomi dan tempat tinggal, terutama di luar kawasan perkotaan.

Gambaran Umum Kalimantan Timur

Kelima kabupaten tersebut berada di atas rata-rata provinsi Kalimantan Timur yang sebesar 76,39 persen. Sebaliknya, wilayah perkotaan seperti Balikpapan dan Samarinda mencatat angka kepemilikan tanah yang lebih rendah akibat keterbatasan lahan dan tingginya harga properti. Data ini memperlihatkan bahwa kepemilikan tanah di Kalimantan Timur masih sangat dipengaruhi oleh karakter wilayah. Daerah pedalaman dan perdesaan cenderung memiliki tingkat kepemilikan lebih tinggi dibanding kawasan kota besar.

Urutan Kepemilikan Tanah Tertinggi di Kalimantan Timur

  • Mahakam Ulu – 91,88 persen
  • Kutai Barat – 87,51 persen
  • Kabupaten Paser – 84,17 persen
  • Penajam Paser Utara – 83,95 persen
  • Berau – 82,86 persen

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan