
Puncak Musim Hujan 2025-2026, BPBD Sumsel Tetapkan Siaga Banjir dan Tanah Longsor
Musim hujan yang berada di puncaknya akan terjadi antara Desember 2025 hingga Maret 2026. Berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan telah menetapkan status siaga banjir dan tanah longsor di lima kabupaten/kota.
Kepala BPBD Sumatera Selatan, M. Iqbal Alisyahbana, menjelaskan bahwa lima daerah tersebut adalah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Banyuasin. Penetapan status siaga ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi antar daerah serta dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Iqbal juga mengimbau agar daerah lain yang masuk dalam kategori rawan bencana segera menetapkan status siaga. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan kesiapsiagaan semua pihak dalam menghadapi potensi bencana.
"Kami harapkan secepatnya daerah lain juga menaikkan status, khususnya kabupaten yang memiliki wilayah rawan bencana, seperti Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lahat dan lainnya," ujar Iqbal pada Jumat, 12 Desember 2025.
Selain itu, penetapan status siaga di tingkat provinsi juga sedang diproses. Dalam hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025, pemerintah Sumsel menyepakati untuk menaikkan status siaga bencana.
"Sekarang tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur, suratnya sudah ada di Biro Hukum, mudah-mudahan segera keluar. Insya Allah sekitar pekan depan Sumsel sudah berstatus siaga (bencana)," tambah Iqbal.
Daftar Wilayah yang Dianggap Rawan Bencana
Beberapa daerah di Sumatera Selatan yang dikhawatirkan mengalami bencana akibat musim hujan antara lain:
- Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
- Kota Pagar Alam
- Kota Prabumulih
- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
- Kabupaten Banyuasin
- Kota Lubuk Linggau
- Kabupaten Musi Rawas
- Musi Rawas Utara
- Lahat
Proses Penetapan Status Siaga
Proses penyetaraan status siaga bencana di tingkat provinsi sedang dalam tahap finalisasi. Saat ini, SK Gubernur sudah disiapkan dan tengah menunggu persetujuan dari Biro Hukum. Dengan adanya SK ini, seluruh wilayah di Sumatera Selatan akan lebih siap menghadapi potensi bencana alam.
Pentingnya Kesiapsiagaan
Dengan adanya peningkatan status siaga, masyarakat dan instansi terkait dapat lebih cepat merespons jika terjadi bencana. Hal ini juga akan mempercepat proses evakuasi dan penanganan darurat.
Selain itu, koordinasi antar daerah dan pemerintah pusat akan lebih efektif, sehingga kebijakan penanggulangan bencana bisa diterapkan secara lebih tepat dan cepat.
Kesimpulan
Penetapan status siaga oleh BPBD Sumatera Selatan merupakan langkah penting untuk mempersiapkan diri menghadapi musim hujan yang berpotensi menimbulkan banjir dan tanah longsor. Dengan adanya koordinasi yang baik, serta kesiapan dari seluruh pihak, risiko bencana bisa diminimalisir dan dampaknya bisa lebih terkendali.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar