Litbang Kompas: 77,3 persen publik ingin pilkada langsung dan dipilih rakyat

JAKARTA, nurulamin.pro - Hasil jajak pendapat Litbang Kompas merekam sikap masyarakat terhadap usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD.

Hasilnya, mayoritas publik atau 77,3 persen responden menyatakan bahwa pilkada langsung di mana rakyat-lah yang memilih merupakan sistem paling cocok.

"Suara mayoritas publik yang tetap menghendaki pilkada langsung oleh rakyat terekam dalam jajak pendapat Litbang Kompas, Desember lalu. Sebanyak 77,3 persen publik menyatakan hal itu," bunyi jajak pendapat dilansir dari Kompas.id, Senin (12/1/2026).

Sedangkan yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD merupakan sistem yang paling cocok sebesar 5,6 persen.

Lalu, 15,2 persen responden menyatakan "Keduanya sama saja" dan 1,9 persen publik menjawab "Tidak tahu".

Dari 77,3 persen publik yang menyatakan cocok terhadap pilkada langsung, 46,2 persen di antaranya mengatakan bahwa demokrasi dan partisipasi menjadi alasannya memilih sistem tersebut.

Selanjutnya, 35,5 persen menjawab bahwa kualitas pemimpin menjadi alasan memilih pilkada dipilih oleh rakyat secara langsung. Lalu, ketidakpercayaan terhadap pemerintah (5,4 persen), lainnya (1,4 persen), dan tidak tahu (4,5 persen).

Jajak pendapat Litbang Kompas dilaksanakan pada 8 sampai 11 Desember 2025, dengan 510 responden dari 76 kota di 38 provinsi. Dengan margin of error sebesar kurang lebih 4,24 persen.

5 Partai Dukung Pilkada via DPRD

Saat ini, sebanyak lima partai politik di DPR telah menyatakan dukungannya terhadap usulan kepala daerah dipilih DPRD.

Kelimanya adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menyampaikan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran.

Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.

"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Di samping itu, ia menyorot ongkos politik calon kepala daerah yang cenderung mahal dan kerap menjadi hambatan bagi sosok yang berkompeten.

Oleh karena itu, Partai Gerindra dalam posisi mendukung usulan agar DPRD yang memilih gubernur, bupati, maupun wali kota.

"Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD," ujar Sugiono.

Terbaru, Partai Demokrat turut menyatakan dukungannya terhadap usulan kepala daerah dipilih DPRD.

Padahal pada masa lalu, sistem pemilihan itu digagalkan oleh Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya berada pada barisan yang sama dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi wacana tersebut.

Posisi Partai Demokrat, kata Herman, didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara, untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

"Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," kata Herman dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).

"Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," sambungnya.

Berita ini dilansir dari Kompas.id dengan judul "Jajak Pendapat ”Kompas”: Publik Tetap Ingin Pilkada Langsung"

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan