YOGYAKARTA - Jembatan Kabanaran kini menjadi salah satu ikon baru yang menarik perhatian pengunjung di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Pesonanya memang sangat cocok untuk menjadi latar belakang foto. Namun, bagi yang ingin mengabadikan momen selama libur akhir tahun, penting untuk memperhatikan aturan lalu lintas agar tidak terkena tindakan dari petugas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul telah melakukan penertiban terhadap kendaraan yang nekat berhenti di sepanjang jembatan. Mayoritas pengendara melakukannya hanya untuk berswafoto dan menikmati pemandangan, tanpa menyadari risiko yang bisa terjadi.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi menegaskan bahwa masyarakat dilarang keras untuk berhenti di bahu jembatan. Untuk itu, Dishub telah menyediakan area parkir resmi bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan jembatan yang menghubungkan Bantul dan Kulon Progo tersebut.
Wisatawan disarankan untuk langsung mengarahkan kendaraannya ke area Bekas Terminal Pandansimo. Lokasi ini telah disiapkan sebagai kantong parkir yang aman dan legal. Dengan begitu, pengunjung dapat berjalan kaki sejenak menuju titik foto tanpa mengganggu arus lalu lintas atau melanggar aturan.
Beberapa alasan penting mengapa aktivitas berhenti di bahu jalan Jembatan Kabanaran sangat berbahaya adalah sebagai berikut:
- Kendaraan yang berhenti dalam jumlah besar menambah beban diam pada struktur jembatan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memengaruhi ketahanan dan usia bangunan.
- Berhenti di bahu jalan di jalur cepat seperti JJLS sangat berisiko memicu tabrakan beruntun, terutama saat arus lalu lintas sedang ramai lancar.
- Kendaraan yang parkir di bahu jalan juga memicu penyempitan jalur yang dapat menyebabkan kemacetan.
- Petugas juga menertibkan pedagang kaki lima yang mencoba berjualan di bahu jalan karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan.
Pengawasan Ketat Selama Libur Akhir Tahun
Selama momen libur Natal 2025 hingga Tahun Baru 2026, personel Dishub Bantul terus bersiaga untuk memberikan edukasi dan menghalau pengendara yang membandel. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan bersama bagi warga DIY maupun wisatawan luar daerah.
"Kami imbau pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan. Foto-foto silakan, tetapi parkirlah di tempat yang sudah disediakan agar aman dan nyaman," pungkas Singgih.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar