Lokasi SIM Keliling Cirebon 2 Januari 2026: RSUD Waled dan Desa Bodelor

Lokasi SIM Keliling Cirebon 2 Januari 2026: RSUD Waled dan Desa Bodelor

Layanan SIM Keliling Sat Lantas Polresta Cirebon Tahun 2026

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Cirebon kembali menyediakan layanan SIM Keliling pada periode 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.

Layanan SIM Keliling ini hadir di berbagai titik di wilayah Kabupaten Cirebon sesuai dengan jadwal harian yang telah ditentukan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk menghindari kerumunan dan menghemat waktu.

Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Cirebon

Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling yang tersedia selama periode tersebut:

  • Senin, 29 Desember 2025: Yogya Ciledug, Pabrik Gula Karangsembung, Desa Durajaya, Desa Kaliwulu, Pasar Kedongdong, Mall Pelayanan Publik
  • Selasa, 30 Desember 2025: Balai Desa Putat, Gebang (samping Bank BJB), Pos Polisi Kanci dan Mall Pelayanan Publik
  • Rabu, 31 Desember 2025: Balai Desa Mertapada Kulon, Balai Desa Sindang Hayu, Desa Tegalwangi, Desa Pangkalan, dan Mall Pelayanan Publik
  • Kamis, 1 Januari 2026: Babakan (Depan PG. Tresna Baru), Balai Desa Putat, Desa Tegalgubug Lor, Pasar Pasalaran, Pos Polisi Tegalkarang dan Mall Pelayanan Publik
  • Jumat, 2 Januari 2026: RSUD Waled, Desa Bodelor, Batik Rizky Plered, dan Mall Pelayanan Publik

Persyaratan untuk Perpanjangan SIM

Pemohon perpanjangan SIM wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • SIM asli
  • Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
  • Surat keterangan kesehatan
  • Surat keterangan psikologi

Layanan untuk surat kesehatan dan psikologi juga dapat diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi bagi pemohon.

Pentingnya Memperpanjang SIM

Sat Lantas Polresta Cirebon mengingatkan masyarakat bahwa penting untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Hal ini tidak hanya untuk mematuhi aturan lalu lintas, tetapi juga untuk menjaga keselamatan berkendara. Dengan memperpanjang SIM secara tepat waktu, pengemudi dapat terhindar dari sanksi hukum dan meningkatkan kepatuhan dalam berkendara.

Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain:

  • Membantu mengurangi antrian di kantor Sat Lantas
  • Memudahkan akses layanan bagi masyarakat yang tinggal di daerah pelosok
  • Menyediakan layanan di berbagai titik strategis sehingga lebih fleksibel
  • Mempercepat proses perpanjangan SIM karena dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor Sat Lantas, terutama jika mereka memiliki kesibukan yang padat.

Tips untuk Pengajuan Perpanjangan SIM

Sebelum mengajukan perpanjangan SIM, disarankan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Pastikan SIM asli dalam kondisi baik dan tidak rusak. Selain itu, pastikan fotokopi KTP dan SIM sudah lengkap serta surat keterangan kesehatan dan psikologi sudah diperoleh.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan