
SURABAYA, nurulamin.pro - Ormas Madura Asli (Madas) membantah mengetahui kasus pembongkaran paksa rumah yang menimpa kakek Ahwa (68) dan saudaranya, Teng Lind Djay (70), di Surabaya.
Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik, menyatakan pihaknya belum mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
"Belum, saya belum tahu, nanti saya coba monitor teman-teman ya," ujarnya saat dihubungi nurulamin.pro, Sabtu (2/1/2025).
Taufik menegaskan, ormas Madas tidak pernah mendorong anggotanya melakukan tindakan premanisme.
"Tapi saya sebagai ketua umum tidak pernah ada hal-hal atau program atau kegiatan (premanisme) seperti itu," tuturnya.
Ia mempersilakan pihak yang dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut ke jalur hukum.
"Soal kemudian ada keterlibatan oknum lagi ya silakan lakukan upaya-upaya (hukum) dan saya mendorong soal itu," ucapnya.
Kronologi Pembongkaran Paksa
Sebelumnya, keponakan Ahwa, Sugianto, menjelaskan kasus ini berawal dari sengketa rumah dengan pihak penyewa, H Husain.
Menurut Sugianto, pembongkaran paksa terjadi dua kali. Kejadian pertama pada 31 Oktober 2025, ketika sekelompok orang merusak atap rumah kakek Ahwa.
Ia menduga sekelompok orang tersebut diperintahkan oleh Sumar, pembeli rumah kakek Ahwa.
"Padahal kita tidak pernah setuju soal menjual rumah itu, tiba-tiba saja katanya rumah itu dijual ke Sumar dan ada aksi itu. Padahal, hari itu posisinya paman (kakek Ahwa) sedang tidur di dalam rumah," paparnya.
Sugianto menambahkan, pembelian rumah tersebut tidak sah karena tidak ada Akta Jual Beli (AJB), hanya surat pernyataan menerima uang senilai Rp 100 juta.
Selanjutnya, mediasi dilakukan di Polsek Bubutan antara penyewa dan pemilik rumah.
"Tapi, di sana pun pihak kami terus-terusan ditekan, yang boleh masuk kan cuma paman sama tante sedangkan mereka berdua ini sudah tua kalau ditempatkan begitu kan sudah gemetar duluan," sebutnya.
Keluarga awalnya meminta kompensasi Rp 75 juta, lalu turun menjadi Rp 50 juta, dan akhirnya Rp 40 juta.
Namun, pihak kepolisian terus menekan sehingga keluarga terpaksa menerima Rp 10 juta.
"Setelah dari situ, awalnya kan dikasih Rp 5 juta, tapi kita kembalikan lagi untuk pembatalan kesepakatan," ujarnya.
Dibongkar Kelompok Berseragam MADAS
Pada 11 November 2025, pembongkaran kembali terjadi dengan mendatangkan puluhan orang yang diduga dari ormas Madas.
"Mereka pakai seragam merah ada tulisannya ‘MADAS’, bahkan mobilnya juga datang. Genteng semua diturunkan, pintu didobrak, semua barang-barang dikeluarkan," ungkapnya.
Kakek Ahwa kehilangan kesadaran saat memindahkan barang untuk pindah.
Warga dan keluarga membawanya ke RSUD dr. Soewandie, dan ia dinyatakan meninggal pada 12 November 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.
"Padahal sebelumnya tidak ada sakit apa-apa, kata dokter juga bilang kalau ada tekanan psikologis yang berat, salah satunya ya mungkin karena masalah rumah itu," tandasnya.
Pihak keluarga telah melaporkan perkara tersebut melalui Aduan Masyarakat (Dumas), namun belum ada panggilan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar