
Korban Pelecehan Dosen Tewas di Kamar Kos, Keluarga Minta Otopsi
Seorang mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di kamar kosnya. Kejadian tersebut menimbulkan kehebohan dan mengundang perhatian publik, terutama setelah beredar surat yang diduga ditulis oleh korban dan ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima.
Korban, yang dikenal dengan inisial EMM, adalah seorang mahasiswa dari FIPP Unima. Ia ditemukan meninggal dunia pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 08.00 Wita. Jasadnya ditemukan di kamar kosnya di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Pemilik kos, YR, menerima laporan dari penghuni lain tentang adanya seseorang yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. YR kemudian mendatangi lokasi dan memastikan bahwa EMM sudah tidak bernyawa. Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke pihak kelurahan dan kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban telah menjalani pemeriksaan visum luar dan ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil otopsi.
Jenazah EMM sempat disemayamkan di rumah kerabat di Perumahan CBA Gold, Mapanget, Kabupaten Minahasa Utara. Awalnya, keluarga berencana membawa jenazah ke kampung halaman di Kepulauan Sitaro. Namun rencana tersebut dibatalkan setelah keluarga menemukan lebam kebiruan di sejumlah bagian tubuh korban.
“Saat itulah ada tanda biru serta tanda seperti luka,” kata Ketsia, tante korban. Atas temuan tersebut, keluarga memutuskan untuk meminta dilakukan otopsi di RS Kandou Manado dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Surat yang Mengungkap Dugaan Pelecehan
Perhatian publik semakin besar setelah muncul surat yang diduga ditulis oleh korban dan ditujukan kepada Dekan FIPP Unima. Dalam surat tersebut, korban mengungkapkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya dari seorang oknum dosen berinisial DM.
Surat ini menyebar luas di media sosial dan memicu respons dari mahasiswa serta alumni Unima. Sejumlah pihak menyuarakan keprihatinan dan mendesak pengusutan tuntas terhadap kasus ini.
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Minahasa, Riand Salu, menilai kasus ini sebagai kegagalan serius institusi pendidikan. “Kasus tersebut bukan peristiwa tunggal, oknum dosen tersebut telah melakukan hal itu selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Menurut Riand, tidak ada sanksi tegas yang diberikan oleh pihak kampus selama ini. “Ini adalah kegagalan serius institusi. Ketika kekerasan seksual dibiarkan dan sanksi dijatuhkan setengah hati, korbanlah yang menanggung dampak paling tragis,” tegas Riand.
GMNI Minahasa mendesak penanganan kasus secara transparan, penjatuhan sanksi tegas terhadap pelaku sesuai hukum, serta evaluasi menyeluruh sistem penanganan kekerasan seksual di UNIMA.
“Tidak boleh ada lagi pembiaran. Kampus harus berpihak pada korban dan keadilan,” tutupnya.
Langkah yang Diambil Oleh Keluarga
Setelah menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, keluarga memutuskan untuk meminta otopsi. Hal ini dilakukan guna memastikan penyebab kematian secara akurat dan memperoleh bukti yang dapat digunakan dalam proses hukum.
Selain itu, keluarga juga menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib. Ini menunjukkan keseriusan keluarga dalam menuntut keadilan atas kematian EMM.
Respons dari Komunitas Akademik
Kejadian ini menimbulkan gelombang protes dari komunitas akademik. Banyak mahasiswa dan alumni Unima menyampaikan dukungan kepada keluarga korban dan mengecam tindakan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan.
Beberapa organisasi mahasiswa juga mengeluarkan pernyataan resmi, menyerukan agar kampus segera melakukan evaluasi terhadap sistem penanganan kekerasan seksual. Mereka menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap kasus seperti ini.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar